Soal Bantahan PPP,Jubir Sudirman-Fatma Membenarkan Amir Uskara,Tapi…

Dnid.co.id,Makassar-Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP,Amir Uskara angkat bicara soal klaim Juru Bicara Andalan Hati,Muhammad Ramli Rahim (MRR) dalam sesi konferensi pers di Pasar Segar, Makassar pada Sabtu (10/08/2024).

MRR mengklaim rekomendasi PPP untuk pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sejatinya sudah terbit model B1.KWK. Namun surat sakti itu ditolak untuk memberikan ruang kepada kandidat lain.

Amir membantah klaim MRR. Wakil Ketua MPR RI itu mengaku surat yang diterbitkan PPP, baru sebatas surat tugas untuk Danny Pomanto di Pilgub Sulsel 2024.

“Untuk saat ini, surat yang keluar baru surat tugas untuk Pak Danny. Saya tidak tahu kalau ada surat lain,” kata Amir.

Amir mengaku belum tahu kapan surat tugas Danny berubah menjadi B1.KWK. Tapi ia bilang sedang berproses di DPP.

Terkait bantahan Amir Uskara, MRR justru membenarkan bantahan itu.

“Pak Amir Uskara tidak salah, rekomendasi untuk Sudirman-Fatma memang belum keluar karena tim Andalan Hati belum mau menerima rekomendasi itu” terang Jubir Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim

Tapi kalau disebut rekomendasi itu tidak ada atau belum ditandatangani, itu yang keliru karena foto rekomendasi itu sudah ada sama tim andalan hati.

“Berbeda dengan Pak Danny yang hanya mendapatkan surat tugas, Sudirman-Fatma malah sudah dalam bentuk rekomendasi berpasangan, kalau itu juga dibantah, baru kami pertimbangkan untuk membuka ke publik” lanjut MRR

Tapi apapun itu, andalah hati berkomitmen untuk membuka ruang seluas mungkin agar Sudirman-Fatma benar-benar melawan pasangan calon, bukan kotak kosong.

“Komitmen andalan hati untuk menciptakan demokrasi yang sehat di Sulsel sangat besar, untuk itu Andalah Hati tidak akan mengupayakan kotak kosong bahkan mendorong adanya lawan dalam pilgub 2024 nantinya” pungkas MRR

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 12 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil
Limbah Diduga Cemari Lingkungan, LAM Sulsel Siapkan Aksi Boikot Mayora Group dan PT Bogarasa
Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi
Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar
Bau Menyengat dan Dikerubungi Lalat, Tumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan di RSUD Jeneponto
Elektabilitas Prabowo Merosot dari 34,9% ke 9,8% dalam Setahun, MBG-KDMP Jadi Salah Satu Faktor
Ketua Demokrat Maros Dukung Appi Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Sulsel
Berita ini 514 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Senin, 2 November 2026 - 18:51 WITA

Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Limbah Diduga Cemari Lingkungan, LAM Sulsel Siapkan Aksi Boikot Mayora Group dan PT Bogarasa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:58 WITA

Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:37 WITA

Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Bau Menyengat dan Dikerubungi Lalat, Tumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan di RSUD Jeneponto

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:20 WITA

Elektabilitas Prabowo Merosot dari 34,9% ke 9,8% dalam Setahun, MBG-KDMP Jadi Salah Satu Faktor

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:27 WITA

Ketua Demokrat Maros Dukung Appi Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Sulsel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA