Breaking News

Radio Player

Loading...

Bea Cukai Makassar Gelar Pemusnahan Barang Ilegal: Total Kerugian Negara Mencapai 3 Milyar

Kamis, 15 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Sulsel– Pemusnahan barang ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Makassar ialah hasil barang-barang penindakan dari Oktober 2023 hingga Maret 2024.

Barang yang telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara dan mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bapak Ade Irawan mengatakan Pemusnahan yang dilaksanakan pagi Selasa ini telah mendapat izin dari DJKN yang telah dilakukan “dari 446 kali penindakan yang kami lakukan terhadap barang-barang ilegal terutama dari barang kena cukai,” Ungkap Ade saat wawancara usai penindakan pemusnahan di Kantor Bea Cukai Makassar Jl. Bung Jl. Hatta, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Selasa (14/8/2024).

ads

Lanjut Ade, Pemusnahan barang ilegal ini diantaranya rokok berbagai merk sebanyak 1.863.060 batang, minuman mengandung etil alcohol sebanyak 2.699,81 liter, tembakau iris sebanyak 293.000 gram, dan kosmetik dan obat-obatan sebanyak 3.283 pcs.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“total perkiraan nilai barang tersebar Rp. 3.9 milyar dan potensi kerugian negara sebanyak Rp. 3M,” Lanjutnya

Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Panean B Makassar dan dilanjutkan secara keseluruhan bertempat di lahan milik PT. Maruki International Indonesia.

Ade pun mengatakan Pemusnahan Barang Milik Negara ini merupakan wujud nyata dari komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran barang-barang ilegaldan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara, kesehatan masyarakat, serta menjaga industry dalam negara agar tetap kondusif.

“Kegiatan ini juga merupakan bukti sinergi, koordinasi, dan kolaborasi baik yang dilakukan Bersama dengan instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah, dengan sinergi ini diharapkan bisa menjadi pesan positif ke masyarakat luas yang berkegiatan di bidang Kepabeanan dan Cukai sekaligus dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan,” Tutup Ade Irawan.

Penulis : Redaksi Sulawesi Selatan

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Empat Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Sekitar Puskesmas Lau
Polisi Tindak Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin, Ribuan Botol Disita
Arisan Online Berujung Pencemaran Nama Baik
Bobol Jendela Rumah, Pencuri Emas 47 Gram di Bantaeng Akhirnya Diringkus Tim Resmob
Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja di Tambora
Diduga Selingkuh, Dua Oknum Dewan Jeneponto-Takalar Bakal Dilaporkan ke Polisi dan Partai
Kejati Sulsel Kembali Menetapkan dan Tahan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN di Bulukumba Kerugian Negara Hampir Rp 39 Miliar
Usai Viral Kasus Pelat Bodong, Mobil Wakil Bupati Hanya Ditegur Tertulis oleh Satlantas Polres Bulukumba
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:26 WITA

Empat Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Sekitar Puskesmas Lau

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:34 WITA

Polisi Tindak Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin, Ribuan Botol Disita

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:26 WITA

Arisan Online Berujung Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:58 WITA

Bobol Jendela Rumah, Pencuri Emas 47 Gram di Bantaeng Akhirnya Diringkus Tim Resmob

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:57 WITA

Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja di Tambora

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:30 WITA

Diduga Selingkuh, Dua Oknum Dewan Jeneponto-Takalar Bakal Dilaporkan ke Polisi dan Partai

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:38 WITA

Kejati Sulsel Kembali Menetapkan dan Tahan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN di Bulukumba Kerugian Negara Hampir Rp 39 Miliar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:19 WITA

Usai Viral Kasus Pelat Bodong, Mobil Wakil Bupati Hanya Ditegur Tertulis oleh Satlantas Polres Bulukumba

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Empat Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Sekitar Puskesmas Lau

Minggu, 26 Okt 2025 - 23:26 WITA

Pertanian

Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20% Jelang Musim Tanam 2025

Minggu, 26 Okt 2025 - 21:54 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Tindak Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin, Ribuan Botol Disita

Minggu, 26 Okt 2025 - 21:34 WITA