Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Sabu Sebanyak 6,7 Kilogram, Segini Nilainya
Dnid.co.id, Makassar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar, musnahkan narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 6,7 kilogram dengan jumlah Rp 6,7 Milliar.
Dimana pemusnahan tersebut bisa menyelamatkan anak bangsa sebanyak 3000 orang lebih, yang di laksanakan di halaman Mapolres Pelabuhan Makassar, Jalan Ujung Pandang Kota Makassar, Kamis (5-9-2024) pagi tadi
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, mengatakan Pemusnahan barang bukti dari ungkapan kasus sebelumnya pada 12 juli 2024 sebanyak 6,7 gram sabu sabu dengan 4 orang tersangka
“Yang kita musnahkan pada hari ini narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah 6.7 kilo atau dengan nilai nominal , bila satu gram di kurang lebih diharga 1 juta rupiah sekitar 6.7 miliar dan sudah menyelamatkan anak bangsa sebanyak 3000 lebih, bila satu gram dikonsumsi oleh kurang lebih 5 orang,” ungkap AKBP Restu Wijayanto
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Sabu Sebanyak 6,7 Kilogram, Segini Nilainya
KAMIS, 5 SEPTEMBER 2024
Dnid.co.id, Makassar - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar, musnahkan narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 6,7 kilogram dengan jumlah Rp 6,7 Milliar.
Dimana pemusnahan tersebut bisa menyelamatkan anak bangsa sebanyak 3000 orang lebih, yang di laksanakan di halaman Mapolres Pelabuhan Makassar, Jalan Ujung Pandang Kota Makassar, Kamis (5-9-2024) pagi tadi
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, mengatakan Pemusnahan barang bukti dari ungkapan kasus sebelumnya pada 12 juli 2024 sebanyak 6,7 gram sabu sabu dengan 4 orang tersangka
"Yang kita musnahkan pada hari ini narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah 6.7 kilo atau dengan nilai nominal , bila satu gram di kurang lebih diharga 1 juta rupiah sekitar 6.7 miliar dan sudah menyelamatkan anak bangsa sebanyak 3000 lebih, bila satu gram dikonsumsi oleh kurang lebih 5 orang," ungkap AKBP Restu Wijayanto