Tim Resmob Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Beberapa TKP.

Mamuju,DNID.co.id – Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 204 / IX /2024 / SPKT / Polresta Mamuju, Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap pelaku spesialis pencurian rumah atau gudang yang meresahkan di kota Mamuju,Sulawesi Barat.

Diketahui, Tim Resmob Polresta Mamuju membekuk seorang terduga pelaku pencurian atas nama DODI PRASETYA, Umur : 21 tahun, Agama : Islam, Pekerjaan : Tidak bekerja, Alamat : jln Soekarno Hatta, lingkungan padang pangga, kel.Karema, kec. Mamuju, kab.Mamuju.

Saat Dikomfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut.

“Bahwa benar hari ini Kamis 12 September 2024 ditangkap seorang pelaku pencurian beberapa TKP yang meresahkan dalam kota mamuju atas nama Dodi,”ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di gudang milik korban Nursyam yang terletak di jalan Nelayan Mamuju.

Pelaku mengambil barang berupa JET CLEANER (mesin pencuci mobil merk LAKONI), mesin SENSO merk STIHL, Power tream hidrolik mesin kapal, Stik pancing, pisau sangkur, selam stainless, senapan angin dan senter.

” Dari kejadian korban Nursyam mengalami kerugian sebesar Rp. 18.500.000 (delapan belas juta lima ratus ribu rupiah ),”jelas Kasat Reskrim.

“Adapun motif pelaku melakukan pencurian yakni untuk dijual dan barang tersebut sebahagian digunakan untuk kebutuhan sehari – hari,”beber Kompol Jamaluddin.

Lanjut, Kompol Jamaluddin menambahkan, untuk sementara Barang bukti yang sempat diamankan sekarang ini, yakni:

Tangga lipat (milik TKP pencucian mobil di jln. Soekarno Hatta)
Genset (TKP 77)
Mesin Las ( TKP 77)
Sangkur( TKP JL NELAYAN III, RT 01, RW 02, TITIK KOORDINAT)
Senapan angin ( TKP Jl nelayan III, RT 01, RW 02, titik koordinat).

“Kini tim resmob Polresta Mamuju masih terus melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti sesuai pengakuan terdua pelaku,”tutup Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 14 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi selatan

Sumber Berita: Humas Polresta Mamuju

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru