Jaga Wilayah Agar Kondusif, Polsek Dolo Razia Miras

Dnid.co.id, Sigi – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif di masa Pilkada Serentak Tahun 2024, Polsek Dolo Polres Sigi melaksanakan razia minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya.

Kapolres Sigi melalui Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan atensi dari Kapolres Sigi sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam tahapan Pilkada serentak tahun ini.

Dalam razia kali ini berhasil menyita puluhan liter miras jenis cap tikus dan saguer dari dua lokasi berbeda yakni di Desa Tulo dan Desa Waturalele.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan 10 bungkus miras jenis cap tikus dari Lk NE (47) warga Desa Tulo, dan di lokasi kedua dari rumah Lk. NI (30) warga Desa Waturalele ditemukan 1 jeriken isi 35 liter serta 1 jeriken isi 5 liter miras jenis saguer.

“Semua barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Dolo, sementara para penjual didata dan dibuatkan surat pernyataan serta diberikan peringatan tegas untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan memperjualbelikan miras,” terang Kasi Humas

Iptu Nuim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sigi untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras karena dampaknya yang buruk terhadap kesehatan dan potensi pemicu tindakan kriminal.

“Miras tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan dan dapat menjadi pemicu kejahatan. Kami meminta warga untuk menghentikan aktifitas ini demi kebaikan bersama,” imbaunya.

Razia serupa akan terus dilakukan oleh Polres Sigi dan Polsek Jajaran sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sigi.

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 23 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah
Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru
Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta
Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel
Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar
Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:29 WITA

Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah

Sabtu, 7 November 2026 - 11:08 WITA

Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru

Sabtu, 7 November 2026 - 07:40 WITA

Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta

Sabtu, 7 November 2026 - 07:00 WITA

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel

Sabtu, 7 November 2026 - 01:26 WITA

Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Berita Terbaru