Polisi Bubarkan Pesta Miras Belasan Remaja di Makassar
Makassar,DNID.co.id -Kapolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar kembali membubarkan dan mengamankan kelompok remaja yang sedang pesta miras jenis Ballo di Jln. Inspeksi Kanal Nipa-Nipa Kel. Antang,Kota Makassar, Minggu (6/10/24).
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH,.MH,.M.Si mengatakan bahwa sedikitnya 13 anak remaja beserta satu jeregen lima liter berisi minuman keras tradisional jenis ballo serta loudspeker pengeras suara di amankan di mapolsek untuk pendataan dan pembinaan.
Tidak sampai disitu Kapolsek juga menghubungi masing-masing orang tua remaja yang diamankan, juga menasehati memberikan pencerahan kepada 13 remaja tersebut.kemudian memerintahkan anggotanya untuk mendata kelompok remaja ini, jangan sampai kembali mengulangi perbuatan yang sama ,yang menimbulkan keresahan dilingkungan masyarakat.
“Dengan mengundang orang tua serta adanya surat pernyataan nantinya kami harapkan para remaja ini menjadi jera. dan orang tua tentunya akan tahu sendiri atas perbuatan anaknya itu.” tandas Kompol Semuel
” Kepolisian mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar terhindar dari kenakalan remaja seperti mengonsumsi minuman keras, mari kita bersama-sama dalam menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas aman dan nyaman dilingkungan,”tutup Kapolsek Manggala.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Polisi Bubarkan Pesta Miras Belasan Remaja di Makassar
SELASA, 8 OKTOBER 2024
Makassar,DNID.co.id -Kapolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar kembali membubarkan dan mengamankan kelompok remaja yang sedang pesta miras jenis Ballo di Jln. Inspeksi Kanal Nipa-Nipa Kel. Antang,Kota Makassar, Minggu (6/10/24).
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH,.MH,.M.Si mengatakan bahwa sedikitnya 13 anak remaja beserta satu jeregen lima liter berisi minuman keras tradisional jenis ballo serta loudspeker pengeras suara di amankan di mapolsek untuk pendataan dan pembinaan.
Tidak sampai disitu Kapolsek juga menghubungi masing-masing orang tua remaja yang diamankan, juga menasehati memberikan pencerahan kepada 13 remaja tersebut.kemudian memerintahkan anggotanya untuk mendata kelompok remaja ini, jangan sampai kembali mengulangi perbuatan yang sama ,yang menimbulkan keresahan dilingkungan masyarakat.
“Dengan mengundang orang tua serta adanya surat pernyataan nantinya kami harapkan para remaja ini menjadi jera. dan orang tua tentunya akan tahu sendiri atas perbuatan anaknya itu.” tandas Kompol Semuel
" Kepolisian mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar terhindar dari kenakalan remaja seperti mengonsumsi minuman keras, mari kita bersama-sama dalam menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas aman dan nyaman dilingkungan,"tutup Kapolsek Manggala.