Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Tangkap Pelaku Judol Beromzet 60 Juta Setiap Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat. Dnid.co.id-Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) membongkar praktik judi online (judol) melalui situs Berapi 138 dan Gacoan 79. Situs tersebut dioperasionalkan oleh tersangka JH (28).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. M. Syahduddi menyebut, ditangkap di Jalan Jelambar Baru RT 013/011, Kecamatan Grogol Petamburan pada Selasa (8/10/24). JH merupakan pemilik dan pengelola situs judol tersebut.

“Tersangka JH sudah mengelola kedua website tersebut sejak Mei 2024,” ungkap Kapolres, Selasa (8/10/24).

ads

Dijelaskan Kapolres, para tersangka sudah enam bulan mengoperasikan situs judol tersebut. Mereka mendapatkan omzet Rp60 juta per bulan dan keuntungan bersih Rp30 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Atas perbuatannya, JH dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 jo. Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP.

Penulis : Andi.P

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas Jakbar

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru