Kunker di Pangkep PJ Gubernur Sulsel Kembali Tegaskan Netralitas ASN Tetap Dijaga
Pangkep, DNID.CO.ID – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh kembali menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap memegang teguh Netralitas Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal tersebut diungkapkan, saat kunjungan kerja (Kunker) di Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Jumat, 1 Oktober 2024.
“Netralitas ASN harus tetap dipegang teguh,” tegas Prof Zudan di hadapan ASN Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Selain itu melalui pertemuan zoom , Prof Zudan juga telah menyampaikan untuk ASN lingkup Pemprov Sulsel agar kiranya tetap menjaga etika.Rabu (30/10/2024)
“Para ASN jaga netralitas. Jangan sembarang menyebarkan foto, dan tidak boleh membuat kebijakan untuk salah satu pasangan calon. ASN wajib menjaga etika sebagai ASN dan sesuai Panca Satya Korpri,” tegasnya.
Kemudian, Prof Zudan memerintahkan untuk masing-masing kepala OPD melakukan pengawasan. Begitupun para Pj dan Pjs untuk menjauhi segala yang bertentangan dengan aturan netralitas.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kunker di Pangkep PJ Gubernur Sulsel Kembali Tegaskan Netralitas ASN Tetap Dijaga
MINGGU, 3 NOVEMBER 2024
Pangkep, DNID.CO.ID - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh kembali menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap memegang teguh Netralitas Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal tersebut diungkapkan, saat kunjungan kerja (Kunker) di Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Jumat, 1 Oktober 2024.
"Netralitas ASN harus tetap dipegang teguh," tegas Prof Zudan di hadapan ASN Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Selain itu melalui pertemuan zoom , Prof Zudan juga telah menyampaikan untuk ASN lingkup Pemprov Sulsel agar kiranya tetap menjaga etika.Rabu (30/10/2024)
"Para ASN jaga netralitas. Jangan sembarang menyebarkan foto, dan tidak boleh membuat kebijakan untuk salah satu pasangan calon. ASN wajib menjaga etika sebagai ASN dan sesuai Panca Satya Korpri," tegasnya.
Kemudian, Prof Zudan memerintahkan untuk masing-masing kepala OPD melakukan pengawasan. Begitupun para Pj dan Pjs untuk menjauhi segala yang bertentangan dengan aturan netralitas.