Operasi Cipta Kondisi, Polisi Bubarkan Pesta Miras Ballo, 9 Orang Diamankan

Makassar,Dnid.co.id Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,  Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar intensifkan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan melalui operasi cipta kondisi

Seperti yang terpantau kamera awak media, Personil Polsek Tamalanrea dipimpin Wakapolsek AKP Andi Sultan Yusuf, SH membubarkan sekelompok warga yang sedang melakukan pesta miras balllo di kampung parang kelurahan Tamalanrea jaya, Sabtu (2/11/2024) sore

Dari Hasil TKP, personil berhasil mengamankan sekelompok warga yang sedang pesta minuman keras jenis Ballo, selanjutnya ke sembilan orang beserta barang bukti Minuman keras ballo  diamankan ke Mapolsek Tamalanrea

Saat dikonfirmasi terpisah Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos,MM mengatakan,

Kegiatan ini adalah langkah preventif dari kami,

Dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,  karena miras seperti Ballo sering memicu berbagai tindak kriminal, dan Sembilan orang warga yang diamankan ini dibawa ke Mapolsek untuk diberikan pendataan dan pembinaan

Lanjut kapolsek Tamalanrea Kami juga mengimbau kepada warga apabila melihat hal-hal mencurigakan yang dapat menimbulkan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat,” Tutup Kapolsek Tamalanrea

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 3 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman Maddaung

Editor: M Akbar

Sumber Berita: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru