390 PPPK Gowa Dapat Perpanjangan SK Formasi 2021.

Gowa,DNID.co.id – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Surat Keputusan Perpanjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2021 Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Penyerahan ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa,Jl.Mesjid Raya No.30, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,Rabu (13/11/2024).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, para PPPK yang dilakukan perpanjangan hari ini merupakan hasil evaluasi yang dinilai memiliki kinerja yang baik, sehingga meminta seluruh pegawai dapat terus menjalankan tugasnya debgan baik.

“Pada hari ini kita melakukan penyerahan perpanjangan SK. Jadi UU telah membuat penegasan ada ASN, Non ASN, dan PPPK. Nah kalian adalah PPPK bukan berarti karena diperpanjang hari ini kalian bisa berbuat semena-menanya, tapi justru karena evaluasi yang dilakukan dianggap bagus maka diperpanjang hari ini,”katanya.

Sementara,lanjutnya bagi PPPK yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, maka bisa saja direkomendasikan untuk tidak diperpanjang.

“Ketika tidak diperpanjang maka hari itu juga berakhir sesuai dengan SK,” tegasnya.

Orang nomor satu di Gowa itu menyampaikan, tahun ini Pemkab Gowa sengaja tidak membuka seleksi PPPK, dimana salah satu penyebabnya yakni terbatasnya anggaran daerah untuk belanja pegawai. Sehingga dirinya mengambil langkah untuk memperpanjang SK PPPK yang telah ada agar kedepan tidak terjadi kendala dalam pembayaran gaji PPPK.

“Kita tidak bisa menerima dulu PPPK, karena kita takut tidak bisa membayarnya, terlebih tahun ini pemerintah diwajibkan membayarkan anggaran Pilkada. Kita bisa saja membayarnya tapi mungkin beberapa bulan sudah tidak bisa. Kami tidak mau meninggalkan utang di akhir jabatan, namun ingin meninggalkan legacy yang bagus, yang kokoh, untuk pelanjut nanti yang akan menjadi Bupati Kabupaten Gowa di masa yang akan datang,” tegasnya.

Adnan menyebut jika PPPK tahun ini dibuka, maka bisa saja akan menjadi beban bagi pemerintahan selanjutnya, yang mana dirinya telah menegaskan akan meninggalka legacy yang bagus.

“Saya tidak mau meninggalkan legacy yang justru menjadi beban bagi pelanjut saya, justru kami mau membuat ibarat membangun rumah,  pondasi-podasi yang kokoh, yang nantinya sisa dilanjutkan dengan mempercantik rumah itu menjadi rumah yang nyaman, bahagia, bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada,” jelasnya.

Olehnya dirinya berharap melalui penyerahan perpanjangam SK PPPK ini, PPPK dapat terus berkembang, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkontribusi lebih baik daerah serta menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas, karena setiap tindakan dan keputusan yang diambil akan berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Zubair Usman menyebutkan sejumlah 390 orang PPPK Formasi 2021 terdiri 389 jabatan fungsional guru dan satu orang jabatan fungsional teknik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa yang diberikan perpanjangan SK.

“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Pemerintah Kabupaten Gowa, dan sasaran yang ingin dicapai adalah peningkatan pelayanan tugas pemerintahan oleh aparatur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di bidang pendidikan,” sebutnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 13 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Rilis Pemkab Gowa

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gubernur Andi Sudirman Dampingi Menko Zulhas, 22,5 Ton Beras Disalurkan untuk Warga Makassar
Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap
Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:09 WITA

Gubernur Andi Sudirman Dampingi Menko Zulhas, 22,5 Ton Beras Disalurkan untuk Warga Makassar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Berita Terbaru

Sosial Politik

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:48 WITA

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA