Breaking News

Radio Player

Loading...

Gawat,4 Juta Masyarakat Terpapar Judi Online, Transaksi Tembus Rp327 Triliun Setahun

Kamis, 14 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Maraknya judi online (Judol) semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Akses luas terhadap internet memudahkan masyarakat terpapar iklan judi online yang sering kali disamarkan sebagai aplikasi permainan yang tampak tidak berbahaya.

Melihat fenomena tersebut, judi online menjadi topik pembahasan yang serius dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama dengan Polri, Senin (11/11/2024). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga hadir dalam rapat menegaskan untuk memberantas judi online sampai akar-akarnya.

”Bahkan kalau saya kedapatan main judi online, besok pagi saya akan mundur,”tegasnya.

ads

Indonesia menjadi negara tertinggi pengguna judi online. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa terpapar judi online. Tak tanggung-tanggung, pemain judi online di Indonesia menembus angka 4 juta orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK), terdapat 80 ribu pemain judi online usia di bawah 10 tahun, pemain antara usia antara 10-20 tahun sebanyak 440 ribu orang. Sedangkan usia 21-30 tahun 520 ribu orang. Untuk Usia 30-50 tahun 1.64 juta orang dan usia di atas 50 tahun berjumlah 1,35 juta orang.

Tingginya angka pemain judi online ini juga sejalan dengan tingginya angka transaksi judi online. Jika merujuk pada data PPTAK, transaksi judi online mulai meningkat pesat sejak memasuki pandemi covid-19, dimana pada tahun 2020 jumlah tranksaksi judi online sebesar Rp15,8 triliun.

Sedangkan untuk pelonjakan tahun 2022-2023 sebesar 213% dengan jumlah Rp104,4 triliun naik menjadi Rp327 trliun dan untuk Januari-Juli 2024 sebesar Rp174,5.

Tingginya angka pemain dan tranksaksi judi online di Indonesia memberikan pengaruh yang cukup besar. Salah satu yang mungkin akan memberikan dampak dari judi online adalah merosotnya daya beli masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Menteri Keuangan bersama Komisi XI DPR RI.

“Belum lagi faktor-faktor munculnya judol yang mungkin punya daya beli, tapi daya beli kesedot untuk aktivitas yag tidak menimbulkan konsumsi, tapi hilang dalam judol,”kata Sri Mulyani dikutip dari kontan.co.id.

 

Simpan Gambar:

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Polsek Tamalanrea Ungkap Dugaan Laporan Palsu Begal, Motor Ternyata Digadaikan  untuk Main Judol
Iming-iming Investasi Bodong, Wanita Jeneponto Diduga Tipu Keluarga Ratusan Juta, Korban Akan Lapor Polisi
BNPT: 230 Orang Ditangkap karena Dukung Pendanaan Kelompok Teroris, 27 Serangan Berhasil Dicegah
Cegah Narkoba Sejak Dini, IPTU I Made Putra Yasa Turun Langsung ke Sekolah
Sinergi Makin Solid, Polres Poso Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda
Ultimatum Aktivis: Audit Bendungan Jenelata atau Gelombang Aksi Menguat
Cegah Tawuran Pelajar, Polres Bantaeng Intensifkan Patroli di Titik Rawan
Eks Dir DSI Mery Yuniarni Dipanggil Kedua Kalinya Terkait Kasus Penggelapan Dana
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:29 WITA

Polsek Tamalanrea Ungkap Dugaan Laporan Palsu Begal, Motor Ternyata Digadaikan  untuk Main Judol

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WITA

Iming-iming Investasi Bodong, Wanita Jeneponto Diduga Tipu Keluarga Ratusan Juta, Korban Akan Lapor Polisi

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:22 WITA

BNPT: 230 Orang Ditangkap karena Dukung Pendanaan Kelompok Teroris, 27 Serangan Berhasil Dicegah

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:23 WITA

Cegah Narkoba Sejak Dini, IPTU I Made Putra Yasa Turun Langsung ke Sekolah

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:54 WITA

Sinergi Makin Solid, Polres Poso Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:06 WITA

Ultimatum Aktivis: Audit Bendungan Jenelata atau Gelombang Aksi Menguat

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:42 WITA

Cegah Tawuran Pelajar, Polres Bantaeng Intensifkan Patroli di Titik Rawan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:03 WITA

Eks Dir DSI Mery Yuniarni Dipanggil Kedua Kalinya Terkait Kasus Penggelapan Dana

Berita Terbaru

Kesehatan

BGN Tambah Sasaran Penerima MBG untuk Usia 6-59 Bulan, Mulai 2026

Sabtu, 14 Feb 2026 - 10:06 WITA