Makassar,DNID.co.id – Maraknya judi online (Judol) semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Akses luas terhadap internet memudahkan masyarakat terpapar iklan judi online yang sering kali disamarkan sebagai aplikasi permainan yang tampak tidak berbahaya.
Melihat fenomena tersebut, judi online menjadi topik pembahasan yang serius dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama dengan Polri, Senin (11/11/2024). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga hadir dalam rapat menegaskan untuk memberantas judi online sampai akar-akarnya.
”Bahkan kalau saya kedapatan main judi online, besok pagi saya akan mundur,”tegasnya.
Indonesia menjadi negara tertinggi pengguna judi online. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa terpapar judi online. Tak tanggung-tanggung, pemain judi online di Indonesia menembus angka 4 juta orang.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK), terdapat 80 ribu pemain judi online usia di bawah 10 tahun, pemain antara usia antara 10-20 tahun sebanyak 440 ribu orang. Sedangkan usia 21-30 tahun 520 ribu orang. Untuk Usia 30-50 tahun 1.64 juta orang dan usia di atas 50 tahun berjumlah 1,35 juta orang.
Tingginya angka pemain judi online ini juga sejalan dengan tingginya angka transaksi judi online. Jika merujuk pada data PPTAK, transaksi judi online mulai meningkat pesat sejak memasuki pandemi covid-19, dimana pada tahun 2020 jumlah tranksaksi judi online sebesar Rp15,8 triliun.
Sedangkan untuk pelonjakan tahun 2022-2023 sebesar 213% dengan jumlah Rp104,4 triliun naik menjadi Rp327 trliun dan untuk Januari-Juli 2024 sebesar Rp174,5.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Renaldy Pratama
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan