Breaking News

Radio Player

Loading...

Gawat,4 Juta Masyarakat Terpapar Judi Online, Transaksi Tembus Rp327 Triliun Setahun

Kamis, 14 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Maraknya judi online (Judol) semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Akses luas terhadap internet memudahkan masyarakat terpapar iklan judi online yang sering kali disamarkan sebagai aplikasi permainan yang tampak tidak berbahaya.

Melihat fenomena tersebut, judi online menjadi topik pembahasan yang serius dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama dengan Polri, Senin (11/11/2024). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga hadir dalam rapat menegaskan untuk memberantas judi online sampai akar-akarnya.

”Bahkan kalau saya kedapatan main judi online, besok pagi saya akan mundur,”tegasnya.

ads

Indonesia menjadi negara tertinggi pengguna judi online. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa terpapar judi online. Tak tanggung-tanggung, pemain judi online di Indonesia menembus angka 4 juta orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK), terdapat 80 ribu pemain judi online usia di bawah 10 tahun, pemain antara usia antara 10-20 tahun sebanyak 440 ribu orang. Sedangkan usia 21-30 tahun 520 ribu orang. Untuk Usia 30-50 tahun 1.64 juta orang dan usia di atas 50 tahun berjumlah 1,35 juta orang.

Tingginya angka pemain judi online ini juga sejalan dengan tingginya angka transaksi judi online. Jika merujuk pada data PPTAK, transaksi judi online mulai meningkat pesat sejak memasuki pandemi covid-19, dimana pada tahun 2020 jumlah tranksaksi judi online sebesar Rp15,8 triliun.

Sedangkan untuk pelonjakan tahun 2022-2023 sebesar 213% dengan jumlah Rp104,4 triliun naik menjadi Rp327 trliun dan untuk Januari-Juli 2024 sebesar Rp174,5.

Tingginya angka pemain dan tranksaksi judi online di Indonesia memberikan pengaruh yang cukup besar. Salah satu yang mungkin akan memberikan dampak dari judi online adalah merosotnya daya beli masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Menteri Keuangan bersama Komisi XI DPR RI.

“Belum lagi faktor-faktor munculnya judol yang mungkin punya daya beli, tapi daya beli kesedot untuk aktivitas yag tidak menimbulkan konsumsi, tapi hilang dalam judol,”kata Sri Mulyani dikutip dari kontan.co.id.

 

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Berita Terbaru