Diskominfo SP Sulsel Gelar Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR

Berita Harian Makassar, DNID.co.id – Dalam upaya memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menggelar Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR!. Rapat ini berlangsung di Command Center Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 4 Desember 2024.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi dan efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat yang dilakukan melalui aplikasi SP4N-LAPOR!. Berbeda dengan rapat di hari sebelumnya yang menghadirkan pengelola SP4N-LAPOR! dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, rapat kali ini menghadirkan para pengelola dari Kabupaten/Kota se-Sulsel.

Rapat kali ini akan membahas berbagai isu terkait pelaksanaan aplikasi pengaduan tersebut di tingkat kabupaten/kota, serta mencari solusi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plh Kepala Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib dengan didampingi oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Humas Diskominfo SP Sulsel Fitra.

Dalam sambutannya, Plh Kepala Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib mengatakan, SP4N-LAPOR! menjadi bagian yang sangat penting dalam instrumen penilaian pelayanan publik instansi pusat dan pemerintah daerah (IPPD) di seluruh Indonesia.

“Karena ini menjadi acuan Ombudsman dalam proses penetapan sistem pelayanan publik kita, apakah kita masuk di zona hijau, kuning, atau bahkan merah,” kata Sultan Rakib.

Ia menambahkan, pertemuan tersebut merupakan upaya dalam melakukan evaluasi terhadap pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai kanal satu-satunya pengaduan masyarakat di seluruh Indonesia.

“Sudah menjadi tupoksi Kominfo sebagai pembina SP4N-LAPOR! di tingkat kabupaten/kota, maka lahirlah ide kami untuk melakukan pertemuan seperti ini. Beberapa kabupaten telah kami lakukan pertemuan secara daring, ini bagian dari upaya kami bagaimana mana kemudian kita mengangkat kabupaten/kota menjadi pengelola SP4N-LAPOR! yang profesional,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, terdapat beberapa kabupaten/kota yang masih memerlukan perbaikan kualitas tindak lanjut dan kuantitas pengaduan, karena dianggap masih kurang. Salah satu alasannya adalah adanya kanal pengaduan lain yang digunakan kabupaten/kota di luar SP4N-LAPOR!.

“Berkaca pada Pemprov Sulsel bahwa kami juga sebenarnya ada Baruga Sulsel, tetapi dengan petunjuk dari KemenPAN-RB bahwa kanal satu-satunya pengaduan adalah SP4N-LAPOR!, maka kami jadikan Baruga Sulsel sebagai kantong-kantong pengaduan kami. Ada sistem di dalamnya yang menggunakan keyword untuk mengumpulkan seluruh pengaduan-pengaduan di sosmed, kemudian dimasukkan ke SP4N-LAPOR!,” jelasnya.

Ada dua alasan orang tidak melakukan pengaduan, yaitu pelayanan yang sudah bagus atau tidak tahu ke mana harus mengadu. Untuk itu, Sultan Rakib berharap SP4N-LAPOR! ini bisa terus disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat, baik melalui baliho atau produksi konten-konten yang ada.

“Ini menjadi trigger bagi kita bagaimana mensosialisasikan SP4N-LAPOR! yang ada,” tutupnya. (*)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 6 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mursalim Thahir

Editor: Abdi M Said

Sumber Berita: Redaksi Sulawesi Selatan

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
A. Patarai Amir Kembali Nakhodai Golkar Maros, Begini Perjalanan Karir Politiknya di Partai Beringin
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 17:44 WITA

A. Patarai Amir Kembali Nakhodai Golkar Maros, Begini Perjalanan Karir Politiknya di Partai Beringin

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 15:55 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA

Berita Terbaru