Diskominfo Menggelar Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan

Makassar, DNID.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar uji konsekuensi informasi yang dikecualikan pada lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS) pada Rabu (10/12/2024).

Tujuannya kegiatan ini untuk memastikan pemahaman bersama terkait informasi yang dapat dibuka untuk publik maupun informasi yang harus dikecualikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam sesi uji konsekuensi, setiap Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mempresentasikan daftar informasi yang diusulkan sebagai informasi yang dikecualikan.

Informasi tersebut kemudian dianalisis oleh tim uji konsekuensi berdasarkan kriteria tertentu seperti tingkat kerahasiaan data pribadi, potensi dampak, serta urgensi publikasi terhadap kepentingan umum.

Tim penguji pada kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Hasanuddin, Dr. Muliadi Mau, Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan, Dr. Haerul Mannan, serta Kepala Bidang Humas dan Informasi Publik Dinas Kominfo Makassar, Isnaniah Nurdin, beserta jajaran PPID Utama.

Pada kesempatan ini, Komisioner KIPD Sulsel, Dr. Haerul Mannan, mengapresiasi inisiatif Dinas Kominfo Makassar dalam melaksanakan uji konsekuensi ini.

“Uji konsekuensi ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain memastikan informasi yang terbuka, badan publik juga wajib menentukan informasi yang dikecualikan untuk keamanan informasi tertentu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini dapat mempermudah PPID Utama sebagai badan publik dalam melayani permohonan informasi serta memberikan kejelasan kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi tidak boleh lagi menimbulkan pertanyaan karena sudah ada kejelasan mana informasi yang terbuka dan mana yang tertutup yang dilindungi oleh undang-undang,” lanjutnya.

Haerul berharap melalui uji konsekuensi ini dapat meminimalisir potensi sengketa informasi di masa depan.

“Dengan pedoman yang jelas, pelayanan informasi publik akan menjadi lebih efektif dan efisien. Diharapkan tidak terjadi lagi permohonan sengketa informasi pada Komisi Informasi karena sekira semuanya sudah jelas,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, hasil uji konsekuensi akan disusun dalam sebuah dokumen resmi. Dokumen ini akan menjadi acuan bagi seluruh PPID Pelaksana dalam menjalankan kewajiban keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo Kota Makassar, Isnaniah Nurdin, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Kominfo Makassar dalam meningkatkan pelayanan informasi publik.

“Kami ingin memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui uji konsekuensi ini, kami berupaya memberikan perlindungan bagi informasi yang memang seharusnya dikecualikan demi kepentingan tertentu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pelaksanaan uji konsekuensi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola informasi publik di Kota Makassar.

“Dengan adanya pedoman yang dihasilkan dari uji konsekuensi ini, kami berharap semua pihak dapat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan data,” jelasnya.

Selain itu, Isnaniah mengatakan Dinas Kominfo Makassar akan terus memberikan pendampingan kepada PPID pelaksana di SKPD. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua pihak memahami dan menerapkan hasil uji konsekuensi dalam tugas sehari-hari.

“Kami berharap, dengan koordinasi yang baik antar-PPID, Kota Makassar dapat menjadi contoh dalam pengelolaan informasi publik yang transparan dan akuntabel di Sulawesi Selatan maupun secara nasional,” imbuhnya.

Simpan Gambar:

Kamis, 12 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mursalim Thahir

Editor: Abdi M Said

Sumber Berita: Redaksi Sulawesi Selatan

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Pemkab Padang Pariaman Canangkan Program Nagari Cantik, Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkab Padang Pariaman Bangun Rumah Layak Huni untuk Tiga Anak Yatim, Wujud Kolaborasi Sosial
Bupati John Kenedy Azis Dorong UMKM Masuk Rest Area Tol, Jalin Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
Bupati John Kenedy Azis Hadiri Rakor BP BUMN, Dorong Investasi dan Infrastruktur di Sumatera Barat
Bupati John Kenedy Azis Jemput Dukungan Pusat, Menteri Maman Abdurrahman Siapkan Program Pemulihan UMKM Padang Pariaman
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bantaeng Salurkan Benih Unggul ke Petani Lokal
Bupati Bantaeng Buka Peluang Kerja dan Investasi Lewat Kerjasama Internasional
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:17 WITA

Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 04:32 WITA

Pemkab Padang Pariaman Canangkan Program Nagari Cantik, Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Sabtu, 18 April 2026 - 04:26 WITA

Pemkab Padang Pariaman Bangun Rumah Layak Huni untuk Tiga Anak Yatim, Wujud Kolaborasi Sosial

Sabtu, 18 April 2026 - 04:17 WITA

Bupati John Kenedy Azis Dorong UMKM Masuk Rest Area Tol, Jalin Kerja Sama dengan PT Hutama Karya

Sabtu, 18 April 2026 - 04:13 WITA

Bupati John Kenedy Azis Hadiri Rakor BP BUMN, Dorong Investasi dan Infrastruktur di Sumatera Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 04:02 WITA

Bupati John Kenedy Azis Jemput Dukungan Pusat, Menteri Maman Abdurrahman Siapkan Program Pemulihan UMKM Padang Pariaman

Jumat, 17 April 2026 - 19:03 WITA

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bantaeng Salurkan Benih Unggul ke Petani Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 17:12 WITA

Bupati Bantaeng Buka Peluang Kerja dan Investasi Lewat Kerjasama Internasional

Berita Terbaru

Dua peserta MTQ memperlihatkan medali yang diraih usai penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Maros, Sabtu (19/4/2026). Di tengah euforia kemenangan, capaian Kafilah Bone tanpa medali emas menjadi sorotan tajam dan bahan evaluasi serius pembinaan.

Serba-Serbi

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:37 WITA