Ketua PKK Ninuk Triyanti Menghadiri Penandatanganan MoU Untuk Pencegahan Perkawinan Anak

Makassar, DNID.co.id – Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan, menghadiri Penandatanganan MoU untuk Pencegahan Perkawinan Anak, yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulsel, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 18 Desember 2024. Turut hadir Ketua Dharma Wanita Persatuan Sulsel, Melani Simon Jufri.

MoU terkait Koordinasi Keberlanjutan Ketersediaan dan Pemanfaatan Data untuk Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Sulsel ini ditandatangani oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sulsel, Polda Sulsel, Kementrian Agama Sulsel, dan Pengadilan Tinggi Makassar.

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh yang diwakili Plt Asisten Administrasi, Prof Muhammad Jufri, dalam sambutannya menyampaikan, perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan terhadap anak dan praktik yang melanggar hak-hak dasar anak sesuai Konvensi Hak Anak (KHA) dan UU Perlindungan Anak.

Anak yang menikah dibawah 18 tahun berpotensi rentan dalam mengakses pendidikan dan kesehatan, mengalami kekerasan, mengalami keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar, sehingga melanggengkan kemiskinan antar-generasi.

“Pemprov Sulsel bersama pihak terkait telah melakukan lokakarya, analisis data, dan diskusi untuk validasi data sektoral dan kewilayahan. Serta mekanisme pemantauan dan pendataan sangat penting untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak,” jelasnya.

Sementara, IDIQ Activity Director USAID ERAT, Erman Rahman, sebagai pihak eksternal yang memfasilitasi terlaksananya penandatanganan MoU ini, menyampaikan, salah satu isu yang menjadi fokus USAID ERAT adalah terkait dengan perkawinan anak. Saat ini angka perkawinan anak di Sulsel 7,5 persen, lebih rendah dibanding target yang ditetapkan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMNN) yang berada di angka 8,5 persen.

“Meskipun angkanya sudah mencapai target, tapi kami dari USAID ERAT tetap melanjutkan dukungan terhadap pemerintah provinsi Sulsel dalam hal pencegahan perkawinan anak. Kami memandang, pencegahan perkawinan anak ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak,” jelas Erman.

Perkawinan anak, lanjut Erman, juga menjadi prioritas pembangunan Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh. Perkawinan anak adalah persoalan multisektoral, sehingga pencegahan tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh pemerintah saja, tetapi membutuhkan kerjasama berbagai pihak, termasuk lembaga penegakan hukum dan lembaga non pemerintah.

“Kami sangat bangga dengan adanya penandatanganan MoU ini,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Ninuk Zudan dalam sejumlah kunjungannya ke Kabupaten Kota senantiasa menyosialisasikan bahaya perkawinan anak. Menurutnya, perkawinan anak bisa mempengaruhi kesehatan fisik dan mental, hingga berpotensi melahirkan anak stunting. (*)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 19 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mursalim Thahir

Editor: Abdi M Said

Sumber Berita: Redaksi Sulawesi Selatan

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:51 WITA

Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA