Jalur Makassar – Pare Pare Lumpuh Total, Barru di Terjang Banjir

Berita Harian Barru, DNID.co.id – Jalur trans Sulawesi yang menghubungkan Barru-Parepare dan Soppeng, Sulaw3si Selatan (Sulsel) lumpuh akibat banjir sejak malam tadi. Kondisi ini juga membuat distribusi bantuan terhambat.

Hal tersebut terlihat darivideo nitizen yang beredar di media sosial. Di video tersebut nampak kendaraan ronda empat air dampai di kaca depan mobil dan sejumlah kendaraan terjeba9k jemacetan akibat banjir tersebut.

“Untuk sekarang ini jalur Barru-Parepare dan Soppeng tidak bisa dilalui. Jalur ini terputus,” sebut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barru Umar, Sabtu 21 Desember 2024.

Umar mengatakan arus lalu lintas yang terputus terjadi di Jalan Poros Makassar Parepare di depan SPBU Siawung, Kecamatan Barru dan di Desa Ajakkang, Kecamatan Soppeng Riaja. Sementara lalu lintas putus di Jalan Poros Barru-Soppeng tepatnya terjadi di Desa Tellumpanua dan Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja.

“Jalan depan SPBU arah ke Tanete Riaja ini Jalan Poros Barru-Soppeng sekarang putus dan di depan SPBU Siawung dan wilayah Ajakkang arah ke Pare juga putus,” ucapnya.

Selain jalan poros antar kabupaten, jalan dalam kota Barru banyak yang terputus akibat banjir. Seperti di Dusun Pacciro, Kecamatan Takkalasi Kabupaten Barru merendam sejumlah kendaraan. Umar mengatakan kondisi ini mengakibatkan petugas kesulitan menyalurkan bantuan kepada warga.

Sekadar diketahui sebelumnya, sebuah rumah warga di Barru roboh setelah diterjang banjir. Ketinggian air mencapai 120 cm.

“Rumah warga roboh tadi pagi karena banjir. Saat ini ketinggian air umumnya di atas 100 sampai 120 cm,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Barru Muhaimin Hasan.

Muhaimin mengatakan kejadian ini terjadi di Dusun Binuang, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, sekitar pukul 06.00 Wita. Pihaknya saat ini sementara melakukan evakuasi ke lokasi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 21 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Yustus/Benny

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah
Berita ini 304 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 19:23 WITA

Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara

Minggu, 1 November 2026 - 17:02 WITA

Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA