Cegah Penyalahgunaan Senpi, Wakapolda Sulsel Lakukan Pemeriksaan Jajaran Personel

DNID SULSEL-Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi dalam rangka mencegah penyalahgunaan senpi.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Mappaodang, Senin (23/12/2024), dengan melibatkan personel yang bertugas menggunakan senjata api dalam menjalankan tugasnya.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Nasri menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang bertujuan untuk memastikan penggunaan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pemeriksaan ini bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar senjata api digunakan secara tepat, sesuai aturan, dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Pemeriksaan meliputi beberapa aspek, seperti kelengkapan administrasi izin penggunaan senjata api, jumlah amunisi, kondisi fisik senjata, serta kebersihan dan perawatannya.

Setiap senjata yang diperiksa dicocokkan dengan data administrasi untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian.

Brigjen Pol Nasri juga menekankan pentingnya tanggung jawab setiap personel dalam menjaga senjata api yang dipercayakan kepada mereka.

“Senjata api adalah alat penting dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga memiliki risiko besar jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, disiplin dan tanggung jawab menjadi kunci utama,” tambahnya.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan para personel Polda Sulsel dalam mengelola senjata api.

Wakapolda juga mengingatkan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan keamanan dalam penggunaan senjata api.

Dengan adanya kegiatan ini, Polda Sulsel menunjukkan langkah nyata dalam memastikan senjata api yang dimiliki institusi kepolisian digunakan secara aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 23 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Abdi M.S

Sumber Berita: Nur Bone

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru