Breaking News

HMI Badko Sulsel: Desak Polda Sulsel Tangkap 3 Pelaku Owner Skincare Oplosan

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Media Nasional – Bulan November lalu tiga pengusaha Makassar ditetapkan tersangka kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya atau kasus skincare bermerkuri, yang hingga hari ini belum dilakukan penahanan.

Hal ini ditanggapi serius oleh Sekertaris Umum HmI Badko Sulsel Ilham Darmawan yang menilai lambannya proses penegakan hukum terkait kasus tersebut.

“Polda Sulsel dan Kejati Sulsel kami nilai lamban dalam penanganan kasus Skincare Bermasalah diSulsel, khususnya terhadap 3 tersangka yang dari bulan November 2024 yang sampai hari ini tak kunjung ditahan, belum lagi dengan produk produk lainnya yang kami duga masih banyak yang bermasalah dan hingga hari ini belum ada kejelasannya di polda sulsel”. Ujar Illang sapaan akrabnya

Para pelaku kejahatan Skincare bermasalah ini sangat meresahkan Masayarakat Sulsel.
“Mereka mendulang keuntungan besar dengan mencelakakan kesehatan para konsumennya, bagi kami ini masuk kejahatan kemanusiaan yang harus di tangani serius dan cepat oleh Aparat Penegak Hukum”. Pungkasnya lebih lanjut

“Menyakapi hal itu kami dalam waktu dekat bersama dengan teman teman kader HmI Badko Sulsel akan segera melakukan konsolidasi untuk melakukan gerakan-gerakan terukur dan sistematis”. Tutupnya

Salah satu faktor sentral yang dapat membuat kemunduran dalam suatu negara adalah ketika lemahnya supremasi hukum. Hukum bertugas untuk menjamin adanya sebuah kepastian hukum dalam masyarakat. Namun yang menjadi problem hari ini adalah justru penegak hukum lah yang tidak mampu menjalankan ketentuan hukum yang sebagaimana harusnya bahkan para penegak hukum lah yang kemudian telah bermain-main dengan hukum itu sendiri.

Penulis : Muhammad Rafly

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

di Tengah Pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 3,32 kg Kapolrestabes Makassar Beri Pesan Perpisahan
Terungkap Gudang Solar, Diduga Penimbunan BBM Subsidi di Kabupaten Gowa
Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Pria 60 Tahun
Danny Pomanto Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi LHP BPK Semester II Tahun 2024
Pengungkapan Kasus Sabu 3,32 Kg, Ini Pesan Akhir Perpisahan Kapolrestabes Makassar
“Darah Dingin! Pria di Pangkalpinang Tusuk Teman Gegara Utang”
Kasus Narkoba di Pangkalpinang Terungkap, Pria Berinisial Su Diamankan
Kasus Pencurian di Kurau Timur Terungkap, Tersangka Ditangkap
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:06 WIB

di Tengah Pengungkapan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 3,32 kg Kapolrestabes Makassar Beri Pesan Perpisahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:01 WIB

Terungkap Gudang Solar, Diduga Penimbunan BBM Subsidi di Kabupaten Gowa

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:54 WIB

Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Pria 60 Tahun

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:24 WIB

Danny Pomanto Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi LHP BPK Semester II Tahun 2024

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:13 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu 3,32 Kg, Ini Pesan Akhir Perpisahan Kapolrestabes Makassar

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:07 WIB

“Darah Dingin! Pria di Pangkalpinang Tusuk Teman Gegara Utang”

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:50 WIB

Kasus Narkoba di Pangkalpinang Terungkap, Pria Berinisial Su Diamankan

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:50 WIB

Kasus Pencurian di Kurau Timur Terungkap, Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Terungkap Gudang Solar, Diduga Penimbunan BBM Subsidi di Kabupaten Gowa

Jumat, 10 Jan 2025 - 16:01 WIB