Kasus Narkoba di Pangkalpinang Terungkap, Pria Berinisial Su Diamankan

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis ekstasi di Kota Pangkalpinang pada Minggu (5/1/2025) lalu.

Dari pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Babel mengamankan seorang pria berinisial Su alias Afon (39) warga asal Kelurahan Pasir Putih Pangkalpinang.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu (8/1/25) siang.

“Ya benar, Minggu dini hari kemarin sekitar pukul 00.30 Wib Tim Ditresnarkoba Polda mengamankan Su alias Afon di sebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang,”kata Fauzan di Mapolda.

Dari kontrakan pelaku, Tim mengamankan 6 klip kecil ekstasi merk Redbull warna biru, 4 klip kecil ekstasi merk Rolex kapsul warna kuning, 1 klip kecil ekstasi merk Soundclod warna orange serta 1 unit handphone.

Selain mengamankan 11 klip kecil ekstasi dikontrakan pelaku, Ditresnarkoba Polda Babel juga mengamankan barang bukti narkoba jenis ekstasi di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Pasir Putih Pangkalpinang.

“Hasil pengembangan, kemudian ditemukan lagi 1 klip sedang ekstasi warna kuning disebuah Rumah di Kelurahan Pasir Putih,”terangnya.

“Jadi total yang berhasil diamankan dari pelaku Afon ini ada sebanyak 12 klip narkoba jenis ekstasi dengan jumlah 126 butir ekstasi,”sambungnya.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolda Bangka Belitung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan oleh penyidik di Direktorat Resnarkoba Polda Babel terkait asal usul barang tersebut,”pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 8 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Roy

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: Humas Polda Babel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA