Berita Harian, DNID.co.id – pasca usulan kampus dapat mengelola tambang dalam Revisi UU Minerba, Universitas Islam Indonesia (UII) tampil sebagai kampus pertama yang secara tegas menolak gagasan tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. Menurutnya, bukan ranahnya kampus untuk mengelola tambang.
“Saya tidak setuju. Karena kampus wilayahnya tidak disitu dan betul memang ada kampus yang mendidik menjadi ahli di bidang otu,” tegasnya dikutip dari Antara, Jum’at (24/01/2025).
Ia mengkhawatirkan jika kampus mengelola tambang maka yang dipikirin hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan dampak lingkungannya. Sebab selama ini menurutnya, sudah banyak kerusakan yang ditimbulkan akibat tambang.
Lebih lanjut, Fathul Wahid bahkan mengatakan akan berbahaya jika kampus mengelola tambang karena uang dapat menghipnotis.
“Saya khawatir juga, ketika kampus masuk di sana, itu tidak menjadi tidak sensitif, karena logika bisnisnya menjadi dominan. Uang menghipnotis. Kalau itu sampai terjadi, berbahaya. Kampus sebagai tempat moral, bisa tergerus,” ujarnya.
Menurutnya, ketimbang mengelelola tambang, kampus mestinya fokus pada misi utama, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penulis : Dito
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan