Polres Maros Tindaki Pengendara Knalpot Brong Dan Tidak Pakai Helm

Makassar, DNID.co.id- Satuan tugas operasi keselamatan pallawa Polres Maros melakukan penindakan berupa teguran keras terhadap pengendara pelanggar kasat mata diantaranya Knalpot Brong dan tidak menggunakan helm, kegiatan penindakan ini dilaksanakan di jalan lingkar (jalbar) Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, Kamis (13/2/2025).

Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Kamal, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, penggunaan knalpot brong dan lainnya.

“Dalam operasi ini, petugas mengeluarkan puluhan surat teguran untuk pelanggar lalu lintas. Ini adalah langkah preemtif kepolisian dalam menegakkan aturan di jalan raya,” jelas Iptu Kamal.

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa selain menegur pelanggar, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Operasi Keselamatan ini juga berfungsi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat yang kondusif.

“Kami juga melakukan pemeriksaan kendaraan, termasuk jok motor, untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal yang dapat mengganggu Kamtibmas,” ujar Kasat Lantas.

Dengan adanya Tindakan berupa teguran ini, Satlantas Polres Maros berharap agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Langkah ini diambil untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan dan memastikan keamanan Bersama.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan dan keselamatan warga,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 14 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: 02 MR

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polres Maros

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru