Breaking News

TPP ASN Pemprov Sulsel Belum Dibayarkan, Sekda: Nunggu Arahan Kemendagri

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai di lingkup Pemprov Sulsel mengalami keterlambatan. Sebelumnya, di era Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh, TPP dibayarkan setiap tanggal 5 bulan berjalan.

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry telah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan kebaikan yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya, yaitu Prof Zudan Arif Fakrulloh. Prof Fadjry berjanji akan terus menjaga dan meneruskan langkah-langkah positif demi kesejahteraan ASN dan Non-ASN di Sulsel.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Dr Jufri Rahman, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keterlambatan pembayaran TPP tersebut. Ia menjelaskan bahwa TPP Tahun Anggaran 2025 belum dibayarkan disebabkan karena dalam memberikan TPP setiap Tahun Anggaran, harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 58, yaitu bahwa Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai ASN setelah memperoleh persetujuan dari Menteri.

ads

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada seluruh para ASN untuk bersabar. Pemprov Sulsel telah menyampaikan seluruh dokumen untuk kebutuhan validasi TPP dan saat ini sedang menunggu persetujuan TPP dari Kemendagri RI. Kami berkomitmen untuk segera membayarkan TPP setelah persetujuan TPP dikeluarkan,” jelas Jufri Rahman, Kamis, 13 Februari 2025.

Lebih lanjut, Jufri Rahman juga menjelaskan bahwa jika Kepala Daerah menetapkan pemberian TPP tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Kementerian Keuangan dapat melakukan penundaan dan/atau pemotongan Dana Transfer Umum yang diberikan kepada Pemprov Sulsel. Oleh karena itu, pemprov sangat berhati-hati dalam mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan daerah.

“Kami juga mengimbau kepada para ASN untuk mempercepat penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 di Aplikasi e-Kinerja, karena pemberian TPP didasari oleh target dan realisasi kinerja serta kedisiplinan para ASN,” terangnya.

Ia berharap para ASN tetap optimistis dan memberikan waktu kepada Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menyelesaikan segala tahapan yang diperlukan.

“Semoga hal ini tidak mempengaruhi semangat kerja ASN yang harus tetap tinggi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” harap Jufri Rahman.

Bikin Website Murah

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Terima Kunjungan Tokoh Masyarakat,Ormas dan Pemuda Dengan Penuh Kehangatan 
Safari Ramadhan,Dandim 0502/Ju Berikan Motivasi Kepada Santri Semangat Menuntut Ilmu 
PK PMII UIN Alauddin Cab. Gowa Gelar Aksi Menolak UU TNI
Para orang tua murid di SDIT ternama di Bekasi heran komite seenaknya di bubarkan oleh kepala sekolah
Pengurus TP PKK Padang Pariaman Periode 2025-20230 Resmi Dilantik
DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2024
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Kadis Sosial Kota Makassar Beserta Tim Terpadu Datangi PPKS Yang Tinggal Di Halaman Ruko
Dandim 0502/Jakut Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 01:21 WITA

Dandim 0502/JU Terima Kunjungan Tokoh Masyarakat,Ormas dan Pemuda Dengan Penuh Kehangatan 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:29 WITA

Safari Ramadhan,Dandim 0502/Ju Berikan Motivasi Kepada Santri Semangat Menuntut Ilmu 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:35 WITA

PK PMII UIN Alauddin Cab. Gowa Gelar Aksi Menolak UU TNI

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:10 WITA

Para orang tua murid di SDIT ternama di Bekasi heran komite seenaknya di bubarkan oleh kepala sekolah

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:01 WITA

Pengurus TP PKK Padang Pariaman Periode 2025-20230 Resmi Dilantik

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:20 WITA

DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2024

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:46 WITA

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Kadis Sosial Kota Makassar Beserta Tim Terpadu Datangi PPKS Yang Tinggal Di Halaman Ruko

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:18 WITA

Dandim 0502/Jakut Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Mar 2025 - 10:27 WITA

Serba-Serbi

Bupati Toraja Utara sambut Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin

Senin, 24 Mar 2025 - 09:41 WITA

Keagamaan

Safari Ramadan, Bupati Husniah Sapa Masyarakat Pattallassang

Senin, 24 Mar 2025 - 05:09 WITA