Aktivis Pinrang Desak APH Priksa Anggaran Hibah KPU Pinrang Sebesar 29 Miliar

Pinrang, DNID.co.id – Beberapa aktivis di pinrang pertanyakan persoalan Anggaran Dana Hibah Sebesar Rp29 miliar yang dikelolah oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pinrang diduga terjadi Mark Up .

Hal ini perlu menjadi atensi Aparat Penegak Hukum ( APH) diantaranya Polres Pinrang , Kejari Pinrang untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggaran dana hibah yang dikelolah oleh KPU Kabupaten Pinrang

Saat dikonfirmasi Sainal S menyampaikan bahwa, memang terjadi polemik persoalan anggaran dana hibah yang menuai sorotan dari sejumlah LSM persoalan anggaran media yang dinilai terjadi pemangkasan .

Tapi jika diamati dari anggaran yang dikelolah oleh KPU Pinrang perlu memang dilakukan pemeriksaan agar tidak menjadi bumerang di kalangan masyarakat.

“Saya secara pribadi mengindikasikan bahwa potensi terjadi penyelewangan anggaran dan perlu memang jadi atensi dari pihak Polres pinrang dan kejaksaan pinrang sebagai penegak hukum yang diberikan legitimasi untuk melakukan penyidikan terkait Anggaran tersebut” Ujarnya Keawak media, Sabtu ( 15/02/2025)

Ia menambahkan bahwa, terkait persoalan itu memang perlu menjadi perhatian dan perlu dilakukan advokasi terkait anggaran hibah yang nilainya cukup fantastis sebesar Rp. 29 miliar .

Jika tidak ada tindakan dari APH untuk melakukan pemeriksaan terkait itu dan harus melakukan pengaduan resmi ke institusi terkait, maka itu yang harus ditempuh nantinya untuk memberantas praktek-praktek korupsi di kabupaten Pinrang.

“Kenapa saya mengindikasikan bahwa terjadi penyelewengan anggaran, dikarnakan anggaran media saja dilakukan pemangkasan apa lagi kegiatan-kegiatan lainnya seperti pengadaan atribut dan lain- lain” jelas Sainal S .

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 16 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: 02 MR

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru