Breaking News

Radio Player

Loading...

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Standar Layanan Bersama Ombudsman dan Pengguna layanan

Senin, 17 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar. DNID.co.id- Kepala Bagian TU dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri mengatakan urgensi pemetaan jenis layanan dan evaluasi dokumen standar pelayanan 2025 dikarenakan perubahan struktur organisasi.

“Beberapa waktu lalu telah dilakukan rapat evaluasi oleh Tim Penyusun Standar Pelayanan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk mengidentifikasi dan memperbaharui layanan publik Kemenkum Sulsel,” ujar Meydi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) standar pelayanan Kanwil Kemenkum Sulsel 2025 secara Daring melalui ruang kerjanya.

Menurutnya, FGD ini dilaksanakan sebagaimana amanat dalam Permenpan RB terkait Standar Pelayanan, di mana diharapkan sebelum ditetapkan Standar Pelayanan, ada saran/masukan dari pengguna layanan sehingga saat ditetapkan nanti sesuai dengan ekspektasi masyarakat terhadap pemberian layanan pada Kantor Wilayah Sulawesi Selatan

ads

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Draft Standar Pelayanan oleh saudara Ismalil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini pada Kanwil Kemenkum Sulsel telah terdata 28 layanan yang tentunya akan ditetapkan dalam satu SK standar layanan,” ujarnya

Seperti yang telah disampaikan oleh kabg TU sebelumnya, bahwa kanwil Kemenkum Sulsel telah melakukan rapat identifikasi layanan yang ada, hal ini dilakukan untuk identifikasi kondisi penyelenggaraan pelayanan saat ini atau yang sedang berjalan dengan mengenali, mendata dan mengetahui sejauh mana kondisi atau kapasitasataupun kemampuan dari unsur-unsur organisasi yang terkait dengan komponen standar pelayanan yang akan disusun dalam penyelenggaraan pelayanan. Unsur-unsur organisasi tersebut diantaranya yang terkait dengan kelembagaan, SDM, sarana prasarana, anggaran, sistem dan prosedur serta aspek-aspek lainnya yang ada atau terjadi pada saat itu.

Semua hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan asas pemerintahan yang baik dan memberikan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak terkait pelayanan serta memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat untuk mengetahui persyaratan, prosedur, biaya, dan jangka waktu pelayanan pada Kanwil kemenkum Sulsel.

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Standar Layanan Bersama Ombudsman dan Pengguna layanan1

Sementara itu, perwakilan dari Ombudsman Wilayah Sulsel, ST. Dwi Adiyah Pratiwi, Kepala Keasistenan Pencegahan menyampaikan bahwa Standar pelayanan bukan sekedar menetapkannya, namun masyarakat harus mengetahui standar layanan tersebut agar masyarakat bisa mengetahui apakah layanan yang mereka dapatkan sudah sesuai dengan standar pelayanan yang ada agar masyarakat bisa melakukan kompalin dalam mendapatkan layanan tersebut.

Dengan demikian sangat penting untuk melakukan publikasi yang masih terhadap standar pelayanan agar masyarakat mengetahui layanan – layanan yang ada di kanwil kemenkum sulsel.

“Standar layanan ditetapkan lalu dilaksanakan setelah itu dilakukan evaluasi atas pelaksanaannya,” pesannya memberikan saran pada Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel.

Adapun dalam FGD ini dihadiri oleh tim penyusun standar layanan Kanwil Kemenkum Sulsel dan pengguna layanan eksternal. Dimana rata – rata pengguna layanan eksternal mengungkapkan kepuasannya terhadap layanan yang telah mereka terima dari Kanwil kemenkum Sulsel.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengharapkan agar Standar Pelayanan yang ditetapkan nanti menjadi acuan dalam penilaian dan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat

Simpan Gambar:

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Kemenkum Sulsel

Berita Terkait

Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan
Tegas dan Tanpa Kompromi, Satresnarkoba Polres Poso Buka Tahun 2026 dengan Pengungkapan Kasus Sabu
Korban Sepakat Berdamai dengan Sepupu,Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Kasus Penganiayaan di Bulukumba
Polsek Bulukumpa Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Barugariattang
Sehari, Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu
Cegah Bom Ikan,Sat Polairud Polres Luwu Intensifkan Patroli Laut
Spesialis Bobol Rumah Kosong, Komplotan Pencuri Dibekuk Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Terjerat Judi Online, Pria di Luwu Nekat Gasak Uang Kotak Amal Masjid Raya Belopa
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:46 WITA

Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:57 WITA

Tegas dan Tanpa Kompromi, Satresnarkoba Polres Poso Buka Tahun 2026 dengan Pengungkapan Kasus Sabu

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:11 WITA

Korban Sepakat Berdamai dengan Sepupu,Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Kasus Penganiayaan di Bulukumba

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:46 WITA

Polsek Bulukumpa Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Barugariattang

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:37 WITA

Sehari, Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:36 WITA

Cegah Bom Ikan,Sat Polairud Polres Luwu Intensifkan Patroli Laut

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:00 WITA

Spesialis Bobol Rumah Kosong, Komplotan Pencuri Dibekuk Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Senin, 12 Januari 2026 - 22:31 WITA

Terjerat Judi Online, Pria di Luwu Nekat Gasak Uang Kotak Amal Masjid Raya Belopa

Berita Terbaru