Jeneponto, DNID.co.id- Gencarkan Gerakan Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Jeneponto melalui bidang Intelijen melaksanakan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Selasa (18/2/2025).
Kegaiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Tino, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, S.H., M.H Kasubsi I Intelijen, Sainuddin, S.H., Kasubsi II Intelijen, Fathir Bakkarang, S.H., dan Tim Intelijen serta Perangkat Desa Tino.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Jeneponto yang dipimpin oleh Kasi Intelijen memberikan edukasi terkait pentingnya budaya anti korupsi serta kesadaran tentang bahaya korupsi.
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto juga membagikan beberapa sticker dan spanduk dengan slogan “Bersama Lawan Korupsi” yang dibagikan kepada seluruh hadirin yang berada di lokasi penyelenggaraan Kampanye Anti Korupsi tersebut.
“Melalui kampanye ini, kami berharap dapat membentuk generasi yang dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi” ungkap Zahroel.
“Oleh karena itu, kita mengundang seluruh perangkat untuk mensosialisasikan hal ini dan berharap agar setiap perangkat ikut membantu mensosialisasikan serta mengajak masyarakat terlibat dalam pencegahan korupsi,” jelas Zahroel.
Penulis : 02 MR
Editor : Admin
Sumber Berita : Kejari Jeneponto