DNID, SULAWESI SELATAN – Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri bersama Forkopimda menggelar press release akhir tahun 2023, ratusan barang bukti di Musnahkan, di belakang halaman Markas Komando Polres Luwu Utara, Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba, Jalan Trans Sulawesi, Minggu 31 Desember 2023.
Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri menyampaikan ungkap kasus sepanjang tahun 2023, dengan jumlah narkotika 4 sachet dengan berat 0,5142 gram.
Untuk kasus obat keras tramadol 5.196 butir dan THD14.000 butirjuga dimusnahkan dan minuman keras Bir dan ballok juga ikut dimusnahkan.
Kasi Humas Polres Luwu Utara, IPTU Gustan mengatakan bahwa, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan di tahun 2023.
” Barang bukti yang dimusnahkan, kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, alhamdulillah sudah tahap dua, karena sudah akhir tahun, makanya kita musnahkan,” jelasnya.
Pewarta: Yustus
Penulis : Herman
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Yustus