Cegah Korupsi, Kejari Jeneponto Lakukan Ini

Jeneponto, DNID.co.id- Gencarkan Gerakan Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Jeneponto melalui bidang Intelijen melaksanakan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Selasa (18/2/2025).

Kegaiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Tino, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, S.H., M.H Kasubsi I Intelijen, Sainuddin, S.H., Kasubsi II Intelijen, Fathir Bakkarang, S.H., dan Tim Intelijen serta Perangkat Desa Tino.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Jeneponto yang dipimpin oleh Kasi Intelijen memberikan edukasi terkait pentingnya budaya anti korupsi serta kesadaran tentang bahaya korupsi.

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto juga membagikan beberapa sticker dan spanduk dengan slogan “Bersama Lawan Korupsi” yang dibagikan kepada seluruh hadirin yang berada di lokasi penyelenggaraan Kampanye Anti Korupsi tersebut.

“Melalui kampanye ini, kami berharap dapat membentuk generasi yang dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi” ungkap Zahroel.

“Oleh karena itu, kita mengundang seluruh perangkat untuk mensosialisasikan hal ini dan berharap agar setiap perangkat ikut membantu mensosialisasikan serta mengajak masyarakat terlibat dalam pencegahan korupsi,” jelas Zahroel.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 19 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: 02 MR

Editor: Admin

Sumber Berita: Kejari Jeneponto

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA