Dnid-Jakarta. Menjelang bulan suci Ramadan, Satgas Pangan Polri memastikan pengawasan ketat terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil untuk mencegah lonjakan harga dan memastikan kebutuhan masyarakat dapat tercukupi selama bulan puasa.
Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pasukan di daerah akan bergerak masif untuk memastikan stok bahan pokok mencukupi serta harga tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah, yakni tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Semua wilayah di Indonesia akan diawasi, kecuali Papua yang sedikit mengalami kenaikan harga, tapi itu masih dalam batas yang wajar. Yang penting, harga harus sesuai HET, tidak ada toleransi lagi,” tegas Brigjen Pol Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H. pada Kamis (20/2/2025).
Tak hanya bahan pokok, pengawasan juga akan mencakup sektor lain yang vital, seperti pupuk, bibit, hingga gas elpiji. Distribusi bahan pokok juga akan dipantau secara intensif untuk mencegah adanya pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
“Setiap pelanggaran yang terjadi akan dikenakan sanksi, baik administratif maupun pidana. Ini untuk menjaga agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa kendala,” lanjutnya.
Brigjen Pol Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran terkait distribusi atau harga bahan pokok.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan persiapan Ramadhan bisa berjalan lancar tanpa adanya gejolak harga yang merugikan.
Dengan upaya ini, Satgas Pangan Polri berharap masyarakat dapat menjalani bulan puasa dengan tenang, tanpa harus khawatir tentang kelangkaan atau harga bahan pokok yang melonjak.
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Jakarta