Jeneponto, DNID.co.id – Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan damai selama bulan Ramadhan, Tim Balap Liar Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto yang dipimpin oleh AKP H. Abd. Samad, MM, kian gencar melakukan razia.
Terhitung selama 6 hari pelaksanaan ibadah puasa 1446 H, Satlantas Polres Jeneponto berhasil menyita sepeda motor sebanyak 26 unit dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Jeneponto.
26 unit sepeda motor tersebut terdiri dari, 6 unit yang digunakan untuk balap liar, 3 unit digunakan untuk freestyle, dan 17 unit menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi (brong). Selain itu, 50 buah kembang api juga turut berhasil disita.

Kasatlantas Polres Jeneponto, AKP H. Abd. Samad menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk menghindari balapan liar dan tidak menggunakan knalpot brong.
” Dimohon kepada seluruh pengguna jalan agar tidak melakukan balap liat di jalan raya serta dihimbau segara melepas knalpotnya yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya, Kamis (06/03/2025).
Bagi kendaraan terjaring razia oleh petugas selama bulan Ramadhan, maka kendaraan baru bisa dikeluarkan setelah lebaran Idul Fitril 1446 H.
*Dito
Penulis : Dito
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel