Balap Liar Resahkan Pengguna Jalan Warga, 27 Unit Motor Brong Diamankan Polres Jeneponto

Jeneponto, DNID.co.id – Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan damai selama bulan Ramadhan, Tim Balap Liar Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto yang dipimpin oleh AKP H. Abd. Samad, MM, kian gencar melakukan razia.

Terhitung selama 6 hari pelaksanaan ibadah puasa 1446 H, Satlantas Polres Jeneponto berhasil menyita sepeda motor sebanyak 26 unit dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Jeneponto.

26 unit sepeda motor tersebut terdiri dari, 6 unit yang digunakan untuk balap liar, 3 unit digunakan untuk freestyle, dan 17 unit menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi (brong). Selain itu, 50 buah kembang api juga turut berhasil disita.

Kasatlantas Polres Jeneponto, AKP H. Abd. Samad menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk menghindari balapan liar dan tidak menggunakan knalpot brong.

” Dimohon kepada seluruh pengguna jalan agar tidak melakukan balap liat di jalan raya serta dihimbau segara melepas knalpotnya yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya, Kamis (06/03/2025).

Bagi kendaraan terjaring razia oleh petugas selama bulan Ramadhan, maka kendaraan baru bisa dikeluarkan setelah lebaran Idul Fitril 1446 H.

*Dito

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 7 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 131 kali dibaca
Balap Liar Resahkan Pengguna Jalan Warga, 27 Unit Motor Brong Diamankan Polres Jeneponto

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA