Breaking News

Sorotan Lembaga Kepemudaan Atas THM, Begini Tanggapan Kapolres Pinrang

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang, DNID.co.id- Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., menanggapi terkait Tempat Hiburan Malam ( THM) yang disoroti oleh berbahagia kalangan lembaga kepemudaan dan masyarakat dikabupaten pinrang , Sulawesi selatan.

 

Kapolres Pinrang yang dikonfirmasi melalui seluler, terkait adanya sekelompok orang yang menyosoroti Tempat Hiburan Malam (THM) yang menjual minuman keras (miras).

ads

 

Dia mengatakan bahwa sampai saat ini kami masih melakukan razia dan sebelum bulan Ramadhan kami sudah menghimbau untuk tidak menjual miras.

 

“Kalau masalah izin kami sampai saat ini masih terus koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pinrang dan jika masih ada yang menjual minuman keras (miras) silahkan adukan ke Polres Pinrang.” Tegasnya.

 

Hal tersebut ditanggapi oleh Misbah Front Pemuda Intelektual ( FPI) SulSel menyampaikan bahwa, Cafe D”King dan zona M Hotel sudah pernah di tutup oleh

pemerintah daerah karna jelas melanggar perda melanggar Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2002 Tentang larangan, pengawasan dan penertiban peredaran, penjualan dan mengkonsumsi minuman beralkohol dalam Kabupaten Pinrang.

 

Ironisnya, sejumlah cafe yang sudah di razia dan ditemukan barang bukti penjualan miras seolah-olah hanya formalitas saja, dikarnakan tidak ada penegakan hukum yang jelas dan sanksi yang diberikan pemilik diskotik yang hanya berapa hari di tutup , beroprasi kembali yang membuat masyarakat menduga-duga kalau Kepolisian lah yang membeckup mereka.

 

“Jika Bapak AKBP Andiko Wicaksono selaku kapolres pinrang mampu memeberantas dan menangkap semua pemilik diskotik penjualan miras tanpa tebang pilih, disitu baru kami apresiasi demi terciptanya suasana kondusif dan keamanan serta mewujudkan supremasi hukum dikabupaten pinrang” ujarnya kesejumlah media, Kamis (06/03/2025)

 

padahal, semua cafe-cafe penjual miras dikabupaten pinrang tidak mengantongi izin karna adanya peraturan daerah pelarangan peredaran miras dan konsumsi miras.

 

Sehingga semua diskotik yang beroprasi itu ilegal , kalau tidak percaya koordinasikan ke dinas terkait apakah ada izin usaha miras di kabupaten pinrang.

 

Jika Pemkab dan kapolres di kabupaten pinrang , sudah tidak mampu menangani diskotik yang jumlah sudah cukup banyakan.

 

Bahkan Lebih baik ilegal kan sekalian agar tidak terjadi kucing-kucingan dalam penegak hukum dan apakah dengan kebijakan ilegalkan penjualan miras dikabupaten pinrang masyarakat Terimah?.

 

“Kami secara kelembagaan meminta kepada kapolres pinrang agar proses hukum pemilik diskotik dan tutup permanen yang kedapatan menjual miras di bumi lasinrang, selama Perda masih berlaku dan belum dicabut. jangan hanya di bulan Ramdhan gencar melakukan penertiban tapi setelah bulan Ramdhan tidak boleh ada diskotik yang beroprasi menjual miras ” ujarnya.

Bikin Website Murah

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi
Para PJU Polres Enrekang Ikuti Zoom Posko Presisi Mabes Polri, Berikut Arahannya
Kapolres Maros Tindak Tegas Penjual Petasan Selama Ramadhan
Terjaring Razia Kendaraan Knalpot Brong Dikandang di Mako Polsek Mariso
TNI Tindak Tegas Pelaku OPM Aksi Biadab Pembunuhan Korban Guru dan Tenaga Nakes di Yahukimo
PK PMII UIN Alauddin Cab. Gowa Gelar Aksi Menolak UU TNI
Polres Parigi Moutong Gelar Pemusnahan Ratusan Liter Miras
Dugaan Keterangan Palsu dan Pemasangan Papan Bicara, Warga Pattapang Laporkan Amran ke Polda Sulsel
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 10:27 WITA

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 05:15 WITA

Para PJU Polres Enrekang Ikuti Zoom Posko Presisi Mabes Polri, Berikut Arahannya

Senin, 24 Maret 2025 - 04:35 WITA

Terjaring Razia Kendaraan Knalpot Brong Dikandang di Mako Polsek Mariso

Senin, 24 Maret 2025 - 04:00 WITA

TNI Tindak Tegas Pelaku OPM Aksi Biadab Pembunuhan Korban Guru dan Tenaga Nakes di Yahukimo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:06 WITA

PK PMII UIN Alauddin Cab. Gowa Gelar Aksi Menolak UU TNI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:00 WITA

Polres Parigi Moutong Gelar Pemusnahan Ratusan Liter Miras

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:39 WITA

Dugaan Keterangan Palsu dan Pemasangan Papan Bicara, Warga Pattapang Laporkan Amran ke Polda Sulsel

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:14 WITA

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Feni Ere di Luwu Utara, Setelah 1 Tahun Buron

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Mar 2025 - 10:27 WITA

Serba-Serbi

Bupati Toraja Utara sambut Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin

Senin, 24 Mar 2025 - 09:41 WITA

Keagamaan

Safari Ramadan, Bupati Husniah Sapa Masyarakat Pattallassang

Senin, 24 Mar 2025 - 05:09 WITA