PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang bergerak cepat menangkap Zahid Albar Alfatih (18), pelaku perampokan sadis yang menodongkan pisau ke leher seorang ibu pemilik warung sembako di Jalan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan. Pelaku dibekuk hanya dalam waktu 12 jam usai kejadian, Kamis (6/3/2025).
Aksi ini sempat membuat warga sekitar resah. Pelaku berpura-pura berbelanja sebelum melancarkan aksinya. Saat korban Ita (35) lengah mengambil kembalian, pelaku langsung menodongkan pisau dan merampas uang di laci kasir.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman menegaskan, penangkapan ini merupakan komitmen pihaknya dalam Operasi Pekat Menumbing 2025.

“Kami pastikan tak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Pangkalpinang. Operasi Pekat Menumbing 2025 akan terus memburu pelaku kriminal jalanan sampai bersih,” tegas AKP Riza, Jumat (7/3/2025).

Barang bukti berupa pisau dapur, motor Vega tanpa nomor polisi, jaket, dan uang tunai berhasil diamankan. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat merampok karena kebutuhan ekonomi.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Pangkalpinang dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Penulis : Bery
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL
Sumber Berita : Humas Polresta Pangkalpinang