Pelaku Penganiayaan Gadis di Bone-Bone, Diringkus Unit Resmob Polres Lutra Setelah Kabur ke Wajo

Luwu Raya, DNID.co.id – Aksi penganiayaan terhadap seorang gadis remaja yang terjadi di Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-Bone, Luwu Utara, akhirnya terungkap.

Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil meringkus pelaku berinisial MAF (17) setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 09.00 WITA di Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya. MAF merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap RW (18), seorang gadis yang ditemukan bersimbah darah di kamar kost miliknya.

Insiden tragis ini pertama kali diketahui oleh pemilik kost yang curiga mendengar suara air mengalir dan teriakan dari dalam kamar korban.

Saat diperiksa, korban ditemukan dalam kondisi lemah dengan luka-luka parah dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan serta dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, tim Resmob langsung melakukan pengejaran.

“Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi, namun berkat kerja keras tim dan informasi warga, keberadaannya berhasil kami lacak hingga akhirnya ditangkap di wilayah Wajo,” ujar AKP Althof, Sabtu (5/4/2025).

Ia menambahkan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun Barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut juga tengah dikumpulkan guna mendalami motif dan kronologi lebih detail.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, memberikan apresiasi terhadap kerja cepat dan presisi yang dilakukan tim Resmob.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

“Serahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan proses akan berjalan sesuai prosedur dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah foto korban dalam kondisi mengenaskan tersebar luas di media sosial, memicu keprihatinan dan simpati masyarakat.

Netizen pun ramai-ramai mendorong aparat untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

Penangkapan cepat terhadap pelaku menunjukkan keseriusan Polres Luwu Utara dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan menjamin rasa aman bagi masyarakat.

*** Benny/ Yustus

Simpan Gambar:

Minggu, 6 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Yustus/Benny

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA