Polsek Rappocini Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan

Makassar,DNID .co .id  – Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan meringkus seorang pelaku lelaki berinisial NW alias PB (45) di Jalan Emy Saelan Lorong 5, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (17/7/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor Yamaha X-Ride 125 berwarna hijau yang diparkir di depan tempat kerjanya dalam kondisi kunci masih tertancap.
Beberapa menit kemudian saat korban hendak menggunakan kendaraannya, sepeda motor tersebut telah hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp11.760.000 dan melaporkannya ke Polsek Rappocini.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, S.E., M.M. memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djaras, S.H., M.H. untuk melakukan penyelidikan. Tim Opsnal yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto, S.Sos. kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah kepada NW alias PB yang akhirnya berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Jalan Emy Saelan, Kota Makassar.

Panit 1 Opsnal Polsek Rappocini, IPDA Suprianto, Sabtu (18/7/2026) mengatakan bahwa saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban dan menggadaikannya setelah membawa kendaraan tersebut ke kawasan Jalan Tidung III.

“Pelaku mengakui melakukan aksi pencurian seorang diri. Awalnya ia berjalan kaki hendak menuju rumah keluarganya. Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku melihat sepeda motor korban masih dalam keadaan kunci tergantung. Melihat situasi sekitar sepi, pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar IPDA Suprianto.

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Rappocini bergerak menuju lokasi tempat kendaraan digadaikan di kawasan Inspeksi Kanal Sungai Saddang dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride 125 milik korban.

Pelaku juga mengaku menggadaikan sepeda motor hasil curiannya seharga Rp300.000.

Saat ini NW alias PB beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rappocini guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan tidak meninggalkan kunci kendaraan masih tergantung pada sepeda motor saat diparkir, meskipun hanya dalam waktu singkat. Kelalaian tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pencurian.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 18 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA