Breaking News

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Usung Visi Maju, Berkelanjutan, Sejahtera, dan Merata.

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari Kiri: Rahmat Hidayat (Wakil Bupati Padang Pariaman) Aprinaldi (Ketua DPRD Padang Pariaman) Wira Satria (Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman)

Dari Kiri: Rahmat Hidayat (Wakil Bupati Padang Pariaman) Aprinaldi (Ketua DPRD Padang Pariaman) Wira Satria (Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman)

Padang Pariaman, DNID Sumbar – Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, SE, MM sampaikan rancangan awal RPJMD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2025-2029 dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Padang Pariaman Pada sidang Paripurna penyampaian Rancangan Awal RPJMD Padang Pariaman Tahun 2025-2030 di ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman di Pariaman Rabu, 9/4/25.

Sidang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi didampingi wakil Pimpinan DPRD Wira Satria dihadiri oleh seluruh Angota DPRD, unsur Muspida dan jajaran Perangkat Daerah Padang Pariaman.

Dalam sambutannya Wabup Rahmat menyebutkan sistem perencanaan pembangunan daerah merupakan elemen penting yang mendukung keberhasilan sistem perencanaan pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang perencanaan Pembangunan nasional.

ads

Undang-undang ini menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Perencanaan pembangunan daerah dengan Kebijakan pembangunan nasional guna mencapai tujuan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

“RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencama pembangunan jangka menengah nasional terhitung sejak tahun 2025 s.d tahun 2029” sebutnya

Selanjutnya Wakil Bupati Rahmat Hidayat juga menegaskan bahwa sistem perencanaan pembangunan daerah juga merupakan merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2025–2045, yakni “Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.”

“Selaras dengan visi nasional tersebut, Kabupaten Padang Pariaman juga telah menetapkan visi daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2024, tentang RPJP tahun 2025-2045 yaitu: “Padang Pariaman Maju, Berkelanjutan, Sejahtera, dan Merata” Imbuhnya

Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan lima misi utama dalam Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029, yaitu:

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berintegritas.
  2. Menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
  3. Mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, maju, dan merata.
  4. Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
  5. Mewujudkan kehidupan sosial yang religius, harmonis, dan berbudaya.

Selain itu, Rahmat Hidayat juga menyampaikan dua sasaran strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah dalam periode RPJMD ini, yakni:

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, akuntabel, dan kolaboratif.
  2. Meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia yang berkualitas dan memastikan standar hidup yang layak bagi masyarakat.

Diakhir acara dilakukan penyerahan dokumen secara simbolik oleh wakil Bupati kepada Ketua DPRD didampingi unsur pimpinan dan Forkopimda, rancangan awal RPJMD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2025-2029, ini akan dibahas bersama DPRD dalam agenda sidang berikutnya. (kominfo)

 

Bikin Website Murah

Penulis : Nahyan

Editor : Red Sumbar

Sumber Berita : Dinas Kominfo Padang Pariaman

Berita Terkait

TPP ASN Kabupaten Jeneponto Segera Cair, Bupati Paris Yasir: Bentuk Kepedulian Jelang Idul Adha
Embang, Kepala Desa Nanga Kompi: Jangan Hanya Menyoroti Aktivitas Masyarakat dari Sisi Pelanggaran
Peringati Hari Kebangkitan Nasional Kodim 0502/Ju Gelar Kegiatan Pembinaan Pramuka Saka Wira Sartika 
Tegas Dalam Tindak Premanisme, FORMATIK : Kapolres Jakpus Wajib Kita Apresiasi
Sekda Sulsel Tegaskan Komitmen Pemprov Perbaikan Tata Kelola Pembangunan, Respon Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024
Struktur Pemerintahan Desa Walenreng Diduga Sarat Nepotisme, Suami dan Saudara Jadi Perangkat Desa
Ketua DPD PJI Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar PHK Pengawal Laskar Pelangi, Sesuai Regulasi BK
Kick Off PSEL Tangsel Dimulai, Gerak Cepat Pemkot Atasi Persoalan Sampah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:47 WITA

TPP ASN Kabupaten Jeneponto Segera Cair, Bupati Paris Yasir: Bentuk Kepedulian Jelang Idul Adha

Senin, 19 Mei 2025 - 17:35 WITA

Embang, Kepala Desa Nanga Kompi: Jangan Hanya Menyoroti Aktivitas Masyarakat dari Sisi Pelanggaran

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:23 WITA

Peringati Hari Kebangkitan Nasional Kodim 0502/Ju Gelar Kegiatan Pembinaan Pramuka Saka Wira Sartika 

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:10 WITA

Tegas Dalam Tindak Premanisme, FORMATIK : Kapolres Jakpus Wajib Kita Apresiasi

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:12 WITA

Sekda Sulsel Tegaskan Komitmen Pemprov Perbaikan Tata Kelola Pembangunan, Respon Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:12 WITA

Struktur Pemerintahan Desa Walenreng Diduga Sarat Nepotisme, Suami dan Saudara Jadi Perangkat Desa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:32 WITA

Ketua DPD PJI Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar PHK Pengawal Laskar Pelangi, Sesuai Regulasi BK

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:18 WITA

Kick Off PSEL Tangsel Dimulai, Gerak Cepat Pemkot Atasi Persoalan Sampah

Berita Terbaru