Ketua GR Sulsel Asri Tadda: Pilkada Langsung Idealnya Hanya untuk Daerah dengan PAD Minimal 2 Triliun!

MAKASSAR.DNID.co.id– Ketua DPW Gerakan Rakyat (GR) Sulawesi Selatan, Asri Tadda, menyampaikan usulan berani terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung. Menurutnya, Pilkada langsung seharusnya hanya diselenggarakan di daerah-daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) minimal Rp 2 triliun.

“Asas demokrasi itu penting, tapi harus rasional. Daerah dengan PAD rendah sebaiknya tidak dipaksakan menggelar Pilkada langsung karena membebani fiskal daerah,” kata Asri Tadda dalam keterangannya, Sabtu (26/4).

Asri menjelaskan, biaya penyelenggaraan Pilkada yang mencapai Rp 60 miliar per daerah menjadi beban berat, apalagi jika PAD daerah tersebut hanya Rp 300–500 miliar. Ia mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Keuangan, rata-rata PAD kabupaten/kota di Indonesia masih di bawah Rp 1 triliun.

“Kalau PAD hanya Rp 500 miliar, sementara biaya Pilkada Rp 60 miliar, itu artinya lebih dari 10 persen PAD habis hanya untuk satu kegiatan politik. Ini tidak sehat untuk keuangan daerah dan berisiko mengorbankan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegasnya.

Dalam struktur APBD, lanjut Asri, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan minimal 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan. Dengan ruang fiskal yang sangat terbatas, biaya Pilkada yang besar dianggap bisa mengganggu keseimbangan belanja strategis daerah.

“Asumsinya, ruang fiskal untuk belanja bebas daerah itu hanya 10–15 persen PAD. Karena itu, biaya Pilkada idealnya tidak lebih dari 3 persen PAD,” jelas Asri.

Asri juga menyoroti potensi risiko politik uang di daerah dengan fiskal lemah. Ia mengingatkan, ongkos politik yang tinggi berpotensi membuka pintu korupsi dan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

“Demokrasi elektoral yang mahal di daerah miskin justru memperkuat oligarki lokal dan menghambat pembangunan,” ucapnya.

Sebagai solusi, Asri mengusulkan agar daerah dengan PAD di bawah Rp 2 triliun menggunakan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia menegaskan, mekanisme ini sah secara konstitusi dan lebih realistis dalam menjaga stabilitas anggaran.

“Banyak negara juga membatasi pemilihan langsung. Di Jerman, Jepang, hingga Belanda, kepala daerah di tingkat tertentu dipilih lewat parlemen lokal atau diangkat oleh pemerintah pusat demi efisiensi,” tambahnya.

Asri menekankan bahwa demokrasi bukan hanya soal mekanisme memilih, tetapi tentang hasil nyata dalam bentuk kesejahteraan rakyat, akuntabilitas kepemimpinan, dan keberlanjutan pembangunan.

“Yang kita butuhkan adalah demokrasi yang rasional, bukan demokrasi yang membebani rakyat dan menggerus anggaran untuk hal-hal seremonial,” tutupnya. (MT)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 26 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mursalim Tahir

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi SulSel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Mengapresiasi Capaian, Menguatkan Koreksi untuk Pembangunan yang Berkeadilan
Dilema Penegakan Hukum : Antara Disiplin Edukatif, Hak Imunitas Guru dan Perlindungan Anak
Kurikulum Bahasa Indonesia di Era Digital: Mampukah Literasi Media Membentengi Siswa dari Disinformasi?
Optimisme Akademisi: Negara Jaga Kecerdasan Anak Bangsa Melalui Makan Bergizi
Menambang Emas Mendulang Bencana: SOS Sungai Suso Luwu
Puluhan Anggota DPRD Jeneponto Diduga Menginap Fiktif, Lebih Bayar Perjalanan Dinas Rp221 Juta
RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya
Tin Slag Akan “Kabur” Saat 17 Agustus? Semoga Bukan Sekadar Ngerameng
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Mengapresiasi Capaian, Menguatkan Koreksi untuk Pembangunan yang Berkeadilan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:51 WITA

Dilema Penegakan Hukum : Antara Disiplin Edukatif, Hak Imunitas Guru dan Perlindungan Anak

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:36 WITA

Kurikulum Bahasa Indonesia di Era Digital: Mampukah Literasi Media Membentengi Siswa dari Disinformasi?

Senin, 21 September 2026 - 22:00 WITA

Optimisme Akademisi: Negara Jaga Kecerdasan Anak Bangsa Melalui Makan Bergizi

Sabtu, 19 September 2026 - 05:26 WITA

Menambang Emas Mendulang Bencana: SOS Sungai Suso Luwu

Minggu, 13 September 2026 - 10:46 WITA

Puluhan Anggota DPRD Jeneponto Diduga Menginap Fiktif, Lebih Bayar Perjalanan Dinas Rp221 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WITA

RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:10 WITA

Tin Slag Akan “Kabur” Saat 17 Agustus? Semoga Bukan Sekadar Ngerameng

Berita Terbaru