Breaking News

Radio Player

Loading...

Sepekan Terkhir Polrestabes Makassar Berhasil Ungkap Deretan Kasus Kriminal Pembunuhan Hingga Pembusuran

Minggu, 27 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id– Polrestabes Makassar bersama Polsek jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan. Dalam sepekan terakhir, berbagai kasus kriminal berhasil diungkap dan puluhan barang bukti diamankan.

 

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Sabtu (26/4/2025), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si, mengungkap sejumlah kasus menonjol yang berhasil ditangani. Ia didampingi oleh Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono, SH, SIK, MM, Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, SIK, MH, Kasi Propam Kompol Ramli, S.Sos, MM, dan Kasi Humas AKP Wahiduddin.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kasus yang menonjol adalah pembunuhan sadis yang terjadi di wilayah Tamalate pada 24 April 2025. Korban ditemukan bersimbah darah setelah terlibat pertengkaran keluarga yang berujung maut.

 

Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AL, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.

 

Barang bukti berupa balok kayu yang digunakan untuk menganiaya korban diamankan polisi. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP, Pasal 170 ayat 3 KUHP, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Selain kasus pembunuhan, Polrestabes Makassar juga mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polsek Biringkanaya. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan busur panah.

 

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) juga berhasil diungkap di wilayah Tallo, dengan tiga tersangka diamankan beserta barang bukti dua unit televisi.

 

Sementara di wilayah Polsek Makassar, enam kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berhasil diungkap, dengan lima tersangka dan barang bukti empat unit sepeda motor.

 

Tak hanya itu, kasus penganiayaan berat juga terjadi di wilayah Polsek Manggala. Seorang korban mengalami luka senjata tajam diperut hingga usus terburai. Polisi telah mengamankan satu tersangka dalam kasus tersebut.

 

Kasus Kriminalitas menggunakan panah busur juga menjadi perhatian. Enam laporan polisi terkait kasus panah busur diterima dari wilayah Polsek Makassar, Biringkanaya, Manggala, dan Rappocini. Dari enam kasus itu, enam tersangka telah diamankan beserta barang bukti 13 busur panah dan dua ketapel.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Makassar mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung memviralkan kejadian kriminal di media sosial.

 

“Jika kejadian langsung diviralkan, ada kemungkinan pelaku akan kabur sebelum berhasil diamankan. Karena itu, sebaiknya segera laporkan ke pihak berwajib,” imbau Kombes Pol Arya Perdana.

 

Kapolrestabes Makassar juga menyampaikan, keberhasilan pengungkapan kasus kriminal membutuhkan dukungan dan kerja sama aktif dari seluruh elemen masyarakat.

 

“Kepolisian tidak bisa bekerja dengan sendirinya akan tetapi butuh peran serta terhadap masyarakat,” ujarnya.

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan
Nominalnya Fantastis,Kejari Maros Ungkap Kerugian Negara Untuk Penindakan Kasus Korupsi
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Destructive Fishing dan Satwa Dilindungi
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Kekerasan dan Pencabulan Anak di Gowa
Pemilik WO Ayu Puspita Resmi dilaporkan 87 Orang Korban Penipuan dan Penggelapan 
Polsek Manggala Gencarkan Patroli Malam Cegah Aksi Petasan yang Meresahkan Warga
Balap Liar di Kabupaten Barru Bikin Resah, Warga Tagih Solusi dari Aparat
Kasat Reskrim Polres Jeneponto Pastikan Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Tanah Kades Gantarang Segera Dilengkapi
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:00 WITA

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:33 WITA

Nominalnya Fantastis,Kejari Maros Ungkap Kerugian Negara Untuk Penindakan Kasus Korupsi

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:15 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Destructive Fishing dan Satwa Dilindungi

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:09 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Kekerasan dan Pencabulan Anak di Gowa

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:51 WITA

Pemilik WO Ayu Puspita Resmi dilaporkan 87 Orang Korban Penipuan dan Penggelapan 

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:27 WITA

Polsek Manggala Gencarkan Patroli Malam Cegah Aksi Petasan yang Meresahkan Warga

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:34 WITA

Balap Liar di Kabupaten Barru Bikin Resah, Warga Tagih Solusi dari Aparat

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:21 WITA

Kasat Reskrim Polres Jeneponto Pastikan Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Tanah Kades Gantarang Segera Dilengkapi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:00 WITA