Breaking News

Radio Player

Loading...

Usai Produksi Busur dan Ketapel di Rumah, Resmob Polda Ipda Dendi Eriyan Ringkus Pemuda di Makassar

Selasa, 13 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Seorang pemuda berinisial SY ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Borong Daya, Makassar. Lokasi penangkapan tersebut diketahui sebagai wilayah yang rawan terjadi tawuran antar kelompok.

 

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menemukan 13 buah busur lengkap dengan ketapelnya yang diduga digunakan untuk tawuran. Selain itu, terungkap bahwa rumah SY dijadikan sebagai tempat produksi senjata rakitan.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SY langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan.

 

Ipda Dendi menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui satu paket busur beserta ketapelnya dijual dengan harga Rp50 ribu. Pelaku diduga membuat senjata-senjata tersebut sendiri di rumahnya menggunakan alat bernama gerinda.

 

Saat ini, SY masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lainnya yang terlibat.

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polda Sulsel

Berita Terkait

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros
Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon
Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea
Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 04:40 WITA

Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon

Rabu, 17 September 2025 - 00:32 WITA

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 September 2025 - 00:27 WITA

Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:31 WITA

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA