Sekda Sulsel Ingatkan Ancaman Pidana Pemilu Jika Kades Tidak Netral di Pilkada

Makassar,DNID.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Jufri Rahman menuntut agar seluruh kepala desa di Sulawesi Selatan, tetap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Jika ada yang kedapatan melanggar netralitas, maka sanksinya bisa sampai dijatuhi hukuman pidana.

“Kepala desa jangan jadi tim sukses, jangan jadi relawan pasangan calon bupati. Sekarang sudah memasuki tahapan masa kampanye dan sanksinya jika tidak netral bisa masuk pada ranah pidana Pemilu,” ungkapnya pada diskusi Deklarasi Netralitas Kepala Desa di Hotel Four Points Makassar, Rabu (25/9/2024).

Jufri Rahman mengatakan para kepala desa selalu menjadi perhatian dalam setiap momentum politik karena posisinya yang strategis.Mereka merupakan tokoh masyarakat yang paling memiliki potensi mengendalikan orang atau massa di daerahnya.Jika memang para kepala desa ini ada yang memiliki pilihan pada satu pasangan calon, maka dia harapkan hal tersebut diekspresikan di bilik suara saja.

Ada banyak dampak buruk yang bisa ditimbulkan jika perangkat desa memilih terjun berpolitik, misal akan mempengaruhi pelayanan ke masyarakat.

Kepala desa, ditambahkan Jufri, biasanya akan cenderung memberikan pelayanan maksimal jika pilihannya sama, namun akan biasa-biasa saja jika pilihannya berbeda.

“Saya tidak melarang kepala desa memiliki pilihan politik, tapi tolong diekspresikan di bilik suara saja. Jangan jadi tim sukses,Berpolitik praktis bagi kades itu melanggar undang-undang. Sebaiknya fokus saja urus dana desa agar tidak bersoal,”tutup Jufri Rahman.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 26 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan
Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah
Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
Berita ini 868 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 14:39 WITA

Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan

Rabu, 16 September 2026 - 18:32 WITA

Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 09:04 WITA

Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Senin, 14 September 2026 - 13:29 WITA

Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA