Breaking News

Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentok,Dnid.co.id – Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan upaya pengangkutan ilegal 20 ton pasir timah di perairan Pait, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 02.40 WIB.

Pengungkapan dilakukan tim Subdit Gakkum bersama personel Kapal Polisi KP XXVIII-2008 yang menghentikan satu unit kapal kayu KM Laut Biru-V. Kapal tersebut kedapatan mengangkut 400 karung pasir timah tanpa dokumen izin resmi.

“Iya benar, Polda Babel melalui Direktorat Polairud berhasil mengungkap kasus ini pada Kamis kemarin sekitar pukul 02.40 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah saat ditemui di Mapolda, Jumat (16/5/2025).

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial LM alias Meng (39), warga Pulau Mas Bangsal, Kepulauan Riau, yang diduga sebagai pengangkut pasir timah tersebut.

“Ada sebanyak 400 karung ukuran 50 kilogram ditemukan di kapal kayu itu. Berat totalnya hampir 20 ton pasir timah,” jelas Fauzan.

Lebih lanjut, Fauzan mengungkapkan bahwa pasir timah tersebut rencananya akan diselundupkan ke luar wilayah Bangka Belitung menuju Malaysia. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mako Polairud, sementara barang bukti dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pangkalpinang.

“Tersangka sudah kami tahan, dan barang bukti kami amankan di Rupbasan,” katanya.

Atas perbuatannya, LM dijerat Pasal 161 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLDA BABEL

Berita Terkait

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.
Kapolrestabes Makassar Hadiri Pelantikan 46 Pejabat Baru di Lingkup Pemkot Makassar.
Perkuat Kerukunan Toleransi Lintas Umat Beragama, Kemenag Gelar Sarasehan Moderasi Beragama.
Lokasi CFD Jeneponto Dialihkan Sementara Perbaikan Jalan Simpang Lima Taman Turatea.
Menimipas: Pelayanan Publik Profesional Kunci Kepercayaan Masyarakat.
Koperasi Merah Putih Capai 71 Persen, Sekda Sulsel Pimpin Evaluasi Percepatan Ini Daerah Tertinggi.
Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.
Dandim 1426 Takalar, Jadi Irup Upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Takalar.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:06 WITA

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:58 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Pelantikan 46 Pejabat Baru di Lingkup Pemkot Makassar.

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:49 WITA

Perkuat Kerukunan Toleransi Lintas Umat Beragama, Kemenag Gelar Sarasehan Moderasi Beragama.

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:40 WITA

Lokasi CFD Jeneponto Dialihkan Sementara Perbaikan Jalan Simpang Lima Taman Turatea.

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:24 WITA

Menimipas: Pelayanan Publik Profesional Kunci Kepercayaan Masyarakat.

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:08 WITA

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:00 WITA

Dandim 1426 Takalar, Jadi Irup Upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Takalar.

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:54 WITA

Kolaborasi Warga dan Pemerintah Kecamatan, Jalan di Toro Akhirnya Diperbaiki.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:06 WITA