Bantah Terlibat Gudang Rokok Ilegal, ALVN Akan Tempuh Jalur Hukum

Pangkalpinang,Dnid.Co.Id – Anggota TNI AD aktif berinisial ALVN membantah keras tudingan yang menyebut dirinya sebagai pelindung gudang rokok ilegal milik Hen di kawasan Tua Tunu, Pangkalpinang. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas tersebut dan hanya diminta sebagai penengah dalam upaya meredam konflik pemberitaan.

“Saya tidak ada keterlibatan dalam aktivitas tersebut. Saya hanya diminta membantu sebagai penengah, karena ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang beredar,” kata ALVN dalam pernyataan tertulis, Kamis (19/6/2025).

Ia juga mengakui bahwa salah satu pemilik merek rokok yang disuplai ke gudang tersebut adalah temannya. Namun, ALVN menekankan bahwa hubungan personal itu tidak berkaitan dengan kegiatan bisnis tersebut.

“Saya tidak memiliki hubungan bisnis atau kepentingan dalam usaha itu. Permintaan take down berita juga bagian dari upaya damai, bukan untuk menutupi fakta,” ujarnya.

Terkait tudingan tersebut, ALVN menyatakan akan menempuh jalur hukum. Ia menilai tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baiknya secara pribadi, sekaligus mencoreng nama institusi TNI AD yang dijunjungnya.

“Saya mempertimbangkan langkah hukum karena tudingan ini mencemarkan nama baik saya dan institusi tempat saya berdinas,” tegasnya.

Sementara itu, Bea Cukai dan aparat penegak hukum tetap diharapkan melakukan tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Bangka Belitung.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di ruang publik dan menjaga kepercayaan terhadap institusi negara.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 19 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA