Gerebek Tengah Malam, Polisi Bongkar Rahasia 6 Gram Sabu di Rumah IRT di Pangkalpinang

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Malam sunyi di Gang Apel I, Kelurahan Pasir Putih, Bukit Intan, mendadak pecah oleh penggerebekan dramatis Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang. Seorang ibu rumah tangga, Afriwinda alias Winda (39), diciduk polisi usai kedapatan menyimpan sabu 6,39 gram siap edar di rumahnya.

Penggerebekan terjadi pada Kamis (7/8/2025) pukul 01.00 WIB. Tim Satres Narkoba bergerak cepat ke rumah tersangka di Gang Apel I No. 276 dan langsung mengamankan sembilan paket sabu kecil serta satu paket sabu sedang. Total sabu yang disita mencapai 6,39 gram.

Tak hanya sabu, polisi juga menemukan timbangan digital, plastik strip, sedotan, sekop mini, dompet biru, dan ponsel Redmi yang diduga kuat digunakan sebagai sarana peredaran barang haram tersebut.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners S.I.K. membenarkan penggerebekan ini dan menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat narkoba.

“Kami mengamankan barang bukti sabu total 6,39 gram beserta peralatan pendukungnya. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan jaringan pemasok,” tegas Max, Kamis pagi (07/08/2025).

Afriwinda, yang dikenal warga sekitar sebagai ibu rumah tangga biasa, diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu lokal. Polisi kini memburu pemasok utama dan kaki tangan lain di wilayah Bangka Belitung.

“Siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, akan kami proses sesuai hukum,” tandas Max.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan narkoba di Pangkalpinang yang kian mengkhawatirkan. Polresta berjanji meningkatkan patroli dan operasi untuk memutus rantai peredaran narkotika di Bangka Belitung.

Simpan Gambar:

Kamis, 7 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WITA

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Berita Terbaru