Kaget! NJOP Bone Naik Tak Merata, Beban Pajak PBB 2025 Membengkak  

BONE, DNID.CO.ID – Lonjakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Bone membuat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 naik hingga 300 persen.

Warga dan kepala desa mempertanyakan dasar kebijakan ini, apalagi kenaikan terjadi di tahun berjalan.

Kenaikan NJOP secara drastis tahun ini membuat tagihan PBB-P2 di Kabupaten Bone melambung tinggi. Sejumlah warga mengaku kaget saat menerima SPPT 2025 yang nominalnya jauh di atas tahun lalu.

Samsir, salah satu warga, mencontohkan NJOP tanahnya yang pada 2024 tercatat Rp50 ribu per meter persegi, kini melonjak jadi Rp200 ribu per meter persegi.

“Tahun lalu saya hanya bayar sekitar Rp420 ribu, sekarang naik jadi Rp1,6 juta untuk lahan 8.400 meter persegi,” keluhnya. Sabtu (09/08/2025).

Seorang kepala desa di Kecamatan Sibulue mengaku khawatir beban ini semakin menekan masyarakat, khususnya petani.

“Kalau punya sawah dua sampai lima hektar, PBB-nya bisa puluhan juta. Belum lagi PPN 12 persen, PPh 2,5 persen, dan BPHTP 5 persen saat jual beli atau balik nama sertifikat, semua dihitung dari NJOP,” ujarnya.

Mantan pegawai Bapenda Kota, H. Muhamad Aras, menilai kebijakan ini menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). “Penetapan PBB-P2 harus berdasarkan kondisi objek per 1 Januari dan tidak berlaku surut. Tapi ini justru diberlakukan di tengah tahun,” tegasnya.

Kepala Bapenda Bone, Muh. Angkasa, saat dimintai konfirmasi terkait keluhan masyarakat dan alasan kenaikan NJOP yang tidak merata. Ada yang 200, 250, hingga 300 persen, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Masyarakat berharap pemerintah segera meninjau ulang kebijakan ini agar tidak semakin memberatkan, terutama bagi pemilik lahan pertanian luas.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 10 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Berita ini 721 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru