Terjerat Rentenir, Utang Rp60 Juta Membengkak Rp106 Juta, Oknum Kades di Bantaeng Diduga Terlibat

Berita Harian, dnid.co.id – Dugaan praktik rentenir kejam kembali mencoreng wajah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kasih Pratiwi (29), wanita asal Kabupaten Bantaeng mengaku diperas pasangan suami istri berinisial S dan N hingga ratusan juta rupiah. Lebih mengejutkan lagi, seorang oknum kepala desa diduga ikut “bermain” dalam kasus ini.

Awal cerita, tahun 2024 KP meminjam Rp60 juta dari S dan N dengan bunga 10 persen per bulan. Selama empat bulan, ia rutin menyetor Rp6 juta setiap bulan—total Rp24 juta.

Pada 22 Januari 2025, KP memberanikan diri melunasi utang pokok Rp60 juta, hasil menjual kebun. Total yang sudah keluar dari kantongnya: Rp84 juta. Namun, mimpi buruknya belum berakhir. S dan N masih menuntut denda bunga utang Rp26 juta.

Proses pembayaran utang pokok Rp60 juta

Puncak tekanan terjadi di Kantor Desa Barua. KP mengaku dipaksa menandatangani kwitansi denda yang ditulis langsung oleh oknum kepala desa berinisial M.

“Pak desa bilang saya harus tanda tangan, kalau tidak, saya tidak boleh pulang. Saya takut terjadi keributan, jadi terpaksa saya tanda tangan,” ungkap KP, Jumat (15/8/2025).

Saksi berinisial KH membenarkan bahwa kwitansi itu memang ditulis kepala desa.

Kwintansi denda bunga utang

“Saya hadir di kantor desa. Pak desa yang tulis, lalu semua tanda tangan,” tegas KH.

KP berharap agar ke depannya tidak ada lagi korban lain dari rentenir yang meresahkan ini. KP juga berharap agar ia dibebaskan dari denda bunga hutang sebesar Rp26 juta yang selama ini terus mengusiknya.

“Jika saya tidak dibebaskan dari denda bunga hutang maka saya akan melaporkan ini ke polisi, termasuk kepala desa yang telah menyalahi jabatannya dan hanya berpihak pada rentenir,” tutupnya.

Sementara itu, oknum Kepala Desa M membantah bahwa membekingi seorang rentenir. Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa soal kwitansi tersebut yang membawa pihak KP itu sendiri.

” Itu dia bawa sendiri (KP) kwitansi minta dituliskan karena dia mau disaksikan oleh pemerintah,” jelasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 16 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Risal

Editor: Dito

Sumber Berita: Korban dan Kepala Desa

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH
Berita ini 606 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH

Berita Terbaru