Polda Sulteng Bagi Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Poso

Poso, DNID.co.id – Kepedulian Polri kembali diwujudkan melalui penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,0 di Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso. Bantuan berupa paket sembako tersebut diserahkan pada Minggu (17/8/2025) di Desa Masani.

Sebelum penyerahan bantuan, Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar bersama Kabag Ops AKP Sudji Hartono meninjau langsung kondisi bangunan Gereja Elim di Desa Masani yang mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bumi.

Peninjauan ini dilakukan sebagai wujud perhatian Polri untuk memastikan dampak bencana terhadap fasilitas umum maupun pemukiman warga.

Usai meninjau lokasi, jajaran Polres Poso kemudian menyerahkan puluhan paket sembako kepada masyarakat terdampak. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kabag Ops Polres Poso kepada perwakilan warga di Desa Masani.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini adalah komitmen nyata Polri dalam meringankan beban masyarakat.

“Polri hadir bukan hanya sebagai pengayom dan penjaga keamanan, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat di saat suka maupun duka. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan kesulitan warga yang sedang diuji oleh bencana,” ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Ia menekankan bahwa Polri akan senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam situasi apa pun.

“Polri akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, tidak hanya melalui pelayanan keamanan, tetapi juga lewat aksi-aksi kemanusiaan. Penyaluran bantuan akan terus dilaksanakan agar masyarakat merasa tidak sendiri dalam menghadapi musibah ini,” tegas Kabidhumas Polda Sulteng.

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 17 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polda Sulteng

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai, ULP Sebut Swakelola, Kasdar Akui Ada Kontrak dan Rp140 Juta ke Pemilik Alat
Terharu Dengar Impian Anak Yatim, Bupati Bone Langsung Wujudkan Keinginan Sahira dan Aditya
Gubernur Andi Sudirman Dampingi Menko Zulhas, 22,5 Ton Beras Disalurkan untuk Warga Makassar
Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap
Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai, ULP Sebut Swakelola, Kasdar Akui Ada Kontrak dan Rp140 Juta ke Pemilik Alat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WITA

Terharu Dengar Impian Anak Yatim, Bupati Bone Langsung Wujudkan Keinginan Sahira dan Aditya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:09 WITA

Gubernur Andi Sudirman Dampingi Menko Zulhas, 22,5 Ton Beras Disalurkan untuk Warga Makassar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

DAS Kampak Diawasi, Polres Bangka Barat Larang Tambang Ilegal

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:07 WITA

Kriminal Hukum

12 Paket Sabu Disembunyikan dalam Kotak Lampu, Zu Ditangkap Tim Hantu

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:48 WITA

Kriminal Hukum

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:36 WITA