Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2025, Bupati Gowa Dorong Pemulihan Sosial Ekonomi

Gowa,DNID.co.id – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan fokus pembangunan tahun anggaran 2025 pada pemulihan sosial ekonomi yang berkelanjutan dengan penekanan pada penguatan sumber daya manusia (SDM). Hal ini sejalan dengan tema pembangunan nasional dan provinsi, yang diarahkan pada percepatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan fiskal yang tepat sasaran.

Hal ini disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dengan agenda Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen utama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Perubahan APBD tahun 2025 diarahkan untuk merespons dinamika sosial ekonomi sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik dapat terpenuhi.

“APBD adalah instrumen kunci untuk berakselerasi mewujudkan visi bersama menuju Gowa yang lebih maju. Arah kebijakan pembangunan yang ditetapkan harus mampu menjawab dinamika sosial ekonomi sekaligus menghadirkan layanan publik yang berkualitas,” tegas Bupati Talenrang.

Tema pembangunan Gowa tahun 2025 ditetapkan yaitu pemulihan sosial ekonomi berkelanjutan didukung penguatan SDM, pemanfaatan infrastruktur, dan peningkatan daya saing daerah. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah menetapkan lima prioritas pembangunan, antara lain peningkatan kualitas dan daya saing SDM, pertumbuhan ekonomi yang merata, penguatan infrastruktur, perlindungan sosial yang akurat, serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan inovatif.

Bupati menekankan bahwa pemulihan sosial ekonomi tidak hanya diukur dari pertumbuhan angka statistik, melainkan dari dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga daya saing tenaga kerja menjadi pondasi utama.

“Harapan kami, perubahan APBD 2025 ini dapat merefleksikan kebutuhan masyarakat secara langsung. APBD ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas hidup warga Gowa,” ujar Ketua DPW PAN Sulsel ini.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gowa juga memperhatikan tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks. Mulai dari keterbatasan anggaran, tuntutan transformasi digital, hingga kebutuhan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Pemerintah akan mengoptimalkan anggaran dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta mengedepankan inovasi.

Bupati Talenrang menambahkan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif. Oleh karena itu, pemerintah membuka ruang komunikasi dan pengawasan publik terhadap penggunaan APBD.

“Kami berkomitmen menjalankan pengelolaan anggaran dengan akuntabel, transparan, berintegritas, dan bertanggung jawab. Semua langkah ini ditujukan untuk mempercepat pemulihan sosial ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

Secara teknis, perubahan APBD 2025 mencatat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2,207 triliun, naik 0,40 persen dari target sebelumnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat 20,1 persen atau sekitar Rp51 miliar. Sementara itu, belanja daerah naik 2,25 persen menjadi Rp2,272 triliun. Pemerintah juga melakukan efisiensi pada belanja modal seiring kebijakan penghematan anggaran nasional, serta mengalokasikan belanja tidak terduga sebesar Rp25,8 miliar untuk memperkuat penanganan risiko darurat.

Dengan arah kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Gowa optimis pemulihan sosial ekonomi dapat berjalan seiring dengan penguatan kualitas SDM. Keberlanjutan pembangunan diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata, sekaligus mempersiapkan Gowa menghadapi tantangan masa depan.

Turut hadir pada rapat paripurna ini, perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Gowa, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, dan Kepala SKPD lingkup Pemkab Gowa.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 27 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Pemkab Gowa

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA