PW SEMMI NTB Nilai Pemprov dan Kapolda NTB Gagal Tertibkan CV Aan Putra dan CV Doro Peti Jaya Bebas Operasi Tambang Ilegal di Dompu

Dompu, DNID.co.id– – Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat mengkritik keras Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Kepolisian Daerah (Polda) NTB terkait kegagalan dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh CV Aan Putra dan CV Doro Peti Jaya di wilayah Kabupaten Dompu.

Dua perusahaan ini diduga kuat melakukan operasi pertambangan tanpa memiliki izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Ketua PW SEMMI NTB, kegagalan penertiban ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang menjadi kewajiban Pemprov dan Polda NTB.

Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang secara tegas mengatur kewajiban setiap pelaku usaha pertambangan untuk memiliki izin usaha pertambangan yang sah serta mematuhi tata kelola lingkungan.

“CV Aan Putra dan CV Doro Peti Jaya bebas beroperasi tanpa izin, padahal sesuai UU Minerba, pertambangan ilegal adalah pelanggaran yang harus ditindak tegas. Ini menunjukkan kegagalan Pemprov NTB sebagai pemerintah daerah yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan izin pertambangan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Ketua PW SEMMI NTB.

Lebih lanjut, PW SEMMI NTB juga menyoroti peran Kepolisian Daerah NTB yang menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) mempunyai fungsi pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum. Namun, hingga saat ini, operasi tambang ilegal tersebut masih berjalan tanpa tindakan tegas dari pihak kepolisian.

“Kami melihat Pemprov dan Polda NTB seolah lebih fokus mengurus perizinan pertambangan rakyat (pertambangan skala kecil) daripada memberantas tambang ilegal yang merugikan daerah dan masyarakat luas. Ini sangat disayangkan,” tambahnya.

PW SEMMI NTB mendesak agar kedua institusi tersebut segera menjalankan fungsi dan kewajibannya sesuai ketentuan hukum, dengan melakukan penertiban serta penegakan hukum terhadap CV Aan Putra dan CV Doro Peti Jaya. Hal ini penting demi menjaga tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan serta melindungi lingkungan hidup dan masyarakat dari dampak negatif pertambangan ilegal.

“Jika tidak segera ditindak, pertambangan ilegal akan semakin merusak lingkungan dan merugikan daerah secara ekonomi,” pungkas Ketua PW SEMMI NTB.

Simpan Gambar:

Sabtu, 6 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mukraidin

Editor: Redaksi NTB

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa
POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG
Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara
Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WITA

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 April 2026 - 20:53 WITA

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 April 2026 - 20:31 WITA

Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas

Senin, 20 April 2026 - 19:23 WITA

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Senin, 20 April 2026 - 14:37 WITA

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 19 April 2026 - 16:02 WITA

Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WITA

Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA