Breaking News

Radio Player

Loading...

Kantor Pelayanan Publik di Bulukumba Tuai Sorotan Karcis Parkir Rp2 Ribu, Plt Kepala DPMPTSP: Mau lebih banyak lagi?

Senin, 13 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bulukumba, dnid.co.id — Pungutan parkir di halaman Kantor Pelayanan Publik Kabupaten Bulukumba memicu tanda tanya publik. Warga menilai retribusi tersebut tidak sesuai peraturan, lantaran karcis yang digunakan tercantum sebagai “parkir di tepi jalan umum.”

Dalam unggahan yang viral di media sosial, terlihat karcis berlogo resmi Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan keterangan “Retribusi Jasa Umum atas Parkir di Tepi Jalan Umum Kendaraan Bermotor Roda Dua” berdasarkan Perda Nomor 01 Tahun 2024.

Tarif yang tercantum sebesar Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua.

ads

Namun, pengunggah menegaskan bahwa kendaraannya diparkir di halaman kantor pelayanan publik, bukan di tepi jalan umum sebagaimana tertulis pada karcis. Hal ini memunculkan dugaan adanya pungutan retribusi yang tidak sesuai objek dan lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang jadi masalah, karcisnya bertuliskan di tepi jalan umum, sementara saya parkir di halaman kantor pelayanan publik. Tapi tetap dipajaki,” tulis akun tersebut.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bulukumba, Andi Gatot, justru mengakui bahwa kebijakan parkir di lokasi itu merupakan bagian dari strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Saya memang yang meminta untuk peningkatan PAD. Hampir sama ji, ada dua pengelolaan parkir — pertama Dinas Keuangan dan kedua Dinas Perhubungan. Kalau parkir tepi jalan itu Dinas Perhubungan, sedangkan yang di dalamnya itu Dinas Keuangan,” jelas Andi Gatot.

“Kasi tahu itu yang mengadu, mau lebih banyak lagi?” tambahnya.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor 01 Tahun 2024 Pasal 24 ayat (2) menyebutkan bahwa jasa tempat parkir yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dikecualikan dari objek retribusi parkir.

Jika benar area tersebut merupakan aset Pemda dan digunakan untuk pelayanan publik, maka pungutan parkir berpotensi bertentangan dengan ketentuan Perda Kabupaten Bulukumba.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Berita Terkait

LAKSUS Pasang Mata: Anggaran Pemilihan RT/RW Makassar 2025 Diawasi Ketat,Siap Laporkan ke APH Jika Ada Penyimpangan
Wujudkan Demokrasi Yang Sehat dan Transparan, Bupati Takalar Menandatangani NPHD dan Serahkan Dana Bantuan Kepada Parpol
Wabup Rahmat Hidayat Membuka Secara Resmi Kegiatan Bimbingan Teknis Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Padang Pariaman
Kodim 0502/Jakarta Utara Fasilitasi Bakti Sosial Mabes TNI untuk Warga Koja
Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN
KJK Tangerang Raya Perkuat Solidaritas Lewat Lagu “Satu Suara KJK”
Peringatan Hari Pahlawan 2025 di Padang Pariaman Berlangsung Khidmat
Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Padang Pariaman beri Tali Asih kepada Legiun Veteran RI (LVRI) Padang Pariaman
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:35 WITA

LAKSUS Pasang Mata: Anggaran Pemilihan RT/RW Makassar 2025 Diawasi Ketat,Siap Laporkan ke APH Jika Ada Penyimpangan

Sabtu, 15 November 2025 - 08:54 WITA

Wujudkan Demokrasi Yang Sehat dan Transparan, Bupati Takalar Menandatangani NPHD dan Serahkan Dana Bantuan Kepada Parpol

Jumat, 14 November 2025 - 20:00 WITA

Wabup Rahmat Hidayat Membuka Secara Resmi Kegiatan Bimbingan Teknis Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Padang Pariaman

Jumat, 14 November 2025 - 15:02 WITA

Kodim 0502/Jakarta Utara Fasilitasi Bakti Sosial Mabes TNI untuk Warga Koja

Rabu, 12 November 2025 - 21:17 WITA

Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN

Selasa, 11 November 2025 - 15:37 WITA

KJK Tangerang Raya Perkuat Solidaritas Lewat Lagu “Satu Suara KJK”

Selasa, 11 November 2025 - 15:30 WITA

Peringatan Hari Pahlawan 2025 di Padang Pariaman Berlangsung Khidmat

Selasa, 11 November 2025 - 15:18 WITA

Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Padang Pariaman beri Tali Asih kepada Legiun Veteran RI (LVRI) Padang Pariaman

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Warga Makassar Padati Pasar Murah KKSS Di Karebosi

Minggu, 16 Nov 2025 - 15:00 WITA