Residivis Spesialis Rumah Kosong di Bulukumba Dibekuk Polisi, Hasil Curian Dipakai di Judi Online

Bulukumba,DNID.co.id – Tim Resmob Polres Bulukumba kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian. Kali ini, seorang pemuda yang merupakan residivis kasus serupa kembali diamankan oleh Tim Resmob Polres Bulukumba pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita.

Pelaku berinisial DTN alias D (22), warga Jalan S. Parman, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diringkus di sebuah indekos di Jalan Bakti Adiguna, Kelurahan Caile. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba Aiptu Muhammad Usman bersama anggotanya.

Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini terjadi di kompleks BTN Tiara, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 02.30 Wita.

Korban dalam kejadian ini adalah AN (41), seorang ibu rumah tangga asal Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Kronologis kejadian berdasarkan laporan korban, pelaku masuk ke rumah dengan cara memecahkan kaca jendela bagian depan menggunakan batu, lalu mengambil sejumlah barang berharga di dalam rumah, di antaranya 3 buah cincin emas, 1 gelang emas dengan total berat sekitar 16 gram, 1 tabung gas LPG 3 kilogram, dan 1 mesin pompa air.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar puluhan juta rupiah dan melaporkannya ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menjual sebagian barang hasil curian. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti berupa:
1 mesin air, 1 tabung gas LPG 3 kg, 1 cincin emas dan 1 gelang emas.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri.

“Pelaku memecahkan kaca jendela dengan batu untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong, kemudian masuk melalui jendela dan mengambil sejumlah barang berharga. Uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk bermain judi online serta kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kasat Reskrim, Sabtu (1/11/2025).

Lebih lanjut, diketahui bahwa DTN alias D merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa dan sudah tiga kali ditangkap dalam kasus yang sama. Pelaku bahkan pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun di Lapas Bulukumba.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelaku ini dikenal Spesialis Rumah Kosong. Kami akan terus mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang pernah dilakukan oleh pelaku,” tutup Iptu Muhammad Ali.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 3 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bulukumba

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Berita Terbaru