Kapolres Bulukumba: Tidak Ada Toleransi Bagi Anggota yang Terbukti Melanggar Hukum

Bulukumba,DNID.co.id – Menyikapi adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang melibatkan salah satu personelnya berinisial Bripka AC di Polda Sulawesi Selatan, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Kapolres menekankan bahwa Polres Bulukumba mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sulsel. Seluruh bentuk bantuan, informasi, dan kerja sama akan diberikan kepada penyidik guna memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional dan transparan.

“Apabila oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran pidana, maka kami pastikan proses hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada kompromi untuk perilaku yang mencederai nama baik institusi,” tegas Kapolres.

Selain proses penyidikan oleh Polda Sulsel, pihak Propam Polres Bulukumba juga akan melakukan penyelidikan internal. Kapolres menjelaskan bahwa apabila Bripka AC terbukti bersalah, maka yang bersangkutan tidak hanya menjalani proses pidana umum, namun juga akan menerima sanksi internal.

“Sanksi internal sudah jelas. Jika terbukti, akan diproses melalui sidang disiplin atau kode etik. Ini komitmen kami dalam menjaga integritas institusi,” ujar AKBP Restu Wijayanto.

Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalitas, transparansi, dan penegakan hukum secara konsisten tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota sendiri.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 21 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bulukumba

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru