Jaringan Narkoba Terendus di Pergudangan 88 Marusu: Dua Pengedar Sabu Dicokok!

Maros,DNID.co.id – Dua terduga pelaku Pengedar Narkoba jenis sabu diringkus di Jalan Poros Pergudangan 88 Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Para pelaku yakni A (24) dan ET (37). Kedua pelaku diringkus saat sedang mengendarai motor.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti (BB) 15 sachet sabu siap edar.

“Saat digeledah petugas mengamankan barang bukti 15 paket sabu siap edar,” kata Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehudin, Kamis (27/11/2025).

Salehuddin menjelaskan pengungkapan itu bermula saat jajarannya yang melakukan patroli di wilayah Jalan Poros Pergudangan 88 dan mencurigai gerak-gerik pelaku.

“Bermula dari kecurigaan petugas di lapangan. Saat dilakukan penggeledahan, ternyata benar. Barang bukti sabu ditemukan,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan lanjutan, Salehuddin mengungkapkan pihaknya juga menemukan bukti percakapan di aplikasi media sosial yang membahas transaksi narkotika.

“Para pelaku juga mengakui memperoleh sabu di instagram. Sabu yang didapat ini untuk diedarkan kembali secara online dan sebagian dikonsumsi sendiri,” ungkap Salehuddin.

​Kedua pelaku saat ini, A dan ET, telah diamankan di Mapolres Maros beserta seluruh barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengembangan kasus lebih lanjut, polisi menemukan total 22 paket sabu siap edar yang sudah disebar di beberapa lokasi berbeda di wilayah Maros. Total keseluruhan barang bukti sabu yang disita dari pelaku adalah seberat 21,86 gram.

“Barang bukti sudah kami kirim ke pihak laboratorium forensik untuk menguji barang bukti tersebut, hasilnya sudah keluar dan termasuk narkotika golongan 1,” ujarnya.

Para dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Simpan Gambar:

Sabtu, 29 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan
Kinerja Moncer! Polda Sulsel Terbaik Nasional Pengelolaan Anggaran 2025, Ungguli 36 Polda
Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Perkuat Sinergi Cegah Narkoba
Teror Geng Motor di Kandea, Polsek Bontoala Tingkatkan Patroli Malam dan Sinergi dengan Tripika
Warga Kandea Mencekam! Aksi Brutal Geng Motor Berulang, Polisi Didesak Turun Tangan
Viral di Medsos Tuai Sorotan Oknum Lurah di Bantaeng Diduga Terlibat Kumpul Kebo Kamar Indikos
Janjikan Lulus Akpol Pengusaha di Makassar Ditipu Rp1,6 M, Polisi Kejer Pelaku Asal Toraja
Kapolda Sulsel Kunker ke Polres Luwu Utara, Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:43 WITA

Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan

Rabu, 29 April 2026 - 22:40 WITA

Kinerja Moncer! Polda Sulsel Terbaik Nasional Pengelolaan Anggaran 2025, Ungguli 36 Polda

Rabu, 29 April 2026 - 16:36 WITA

Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Perkuat Sinergi Cegah Narkoba

Rabu, 29 April 2026 - 15:05 WITA

Teror Geng Motor di Kandea, Polsek Bontoala Tingkatkan Patroli Malam dan Sinergi dengan Tripika

Rabu, 29 April 2026 - 13:39 WITA

Warga Kandea Mencekam! Aksi Brutal Geng Motor Berulang, Polisi Didesak Turun Tangan

Rabu, 29 April 2026 - 03:35 WITA

Viral di Medsos Tuai Sorotan Oknum Lurah di Bantaeng Diduga Terlibat Kumpul Kebo Kamar Indikos

Rabu, 29 April 2026 - 03:08 WITA

Janjikan Lulus Akpol Pengusaha di Makassar Ditipu Rp1,6 M, Polisi Kejer Pelaku Asal Toraja

Selasa, 28 April 2026 - 18:34 WITA

Kapolda Sulsel Kunker ke Polres Luwu Utara, Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng yang juga Bunda PAUD, Gunya Paramasukhaputri. (dok: Akbar Razak)

Pendidikan

Bunda PAUD Bantaeng Lepas Ratusan Peserta Karnaval Hardiknas 2026

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:02 WITA